Pembangunan Pasar Induk Molor, Pemko Pekanbaru Evaluasi Investor

id pembangunan pasar, induk molor, pemko pekanbaru, evaluasi investor

Pembangunan Pasar Induk Molor, Pemko Pekanbaru Evaluasi Investor

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan segera mengevaluasi investor Pasar Induk Kota Pekanbaru menyusul molornya pembangunan pasar senilai Rp94 miliar tersebut.

"Bersama tim pengawas dan rekanan kita segera melakukan evaluasi mendalam dan kita harapkan ada langkah-langkah percepatan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Antara di Pekanbaru, Ahad.

Ia mengatakan pihaknya belum lama ini telah memanggil investor PT Agung Rafa Bonai guna mengetahui alasan keterlambatan pembangunan Pasar Induk tersebut.

Dari keterangan awal, kata Ingot, mereka beralasan bahwa keterlambatan pembangunan Pasar Induk yang rencananya berdiri pada lahan seluas 3,2 hektare itu akibat terlambatnya izin yang dikeluarkan Dinas terkait.

"Kita sudah panggil, dan mereka beralasan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) lambat keluar. Bagaimanapun kita tidak begitu saja terima alasan mereka," ujarnya.

Untuk itu, evaluasi mendalam perlu dilakukan guna mencari solusi masalah apa saja yang kini mereka hadapi serta peran pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kita ingin progresnya berimbang dengan jadwal. Target kita ya percepatan, apa persoalannya, apakah perlu adendum atau tindak lain," ujarnya lagi.

Pembangunan Pasar Induk yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta sendiri ditargetkan rampung akhir 2017 dan dapat ditempati pada 2018 mendatang. Namun hingga kini investor pemenang tender tidak kunjung memulai pembangunan fisik pasar tersebut.

Keterlambatan Pembangunan Pasar Induk sebelumnya sempat membuat Walikota Pekanbaru, Firdaus angkat bicara. Firdaus dalam keterangannya pekan lalu menuturkan bahwa dirinya segera menegur investor pemenang tender.

"Kita akui pembangunan pasar induk ada keterlambatan. Tentu segera kita tegur mereka," kata Firdaus.

Pembangunan Pasar Induk oleh PT Agung Rafa Bonai tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak Oktober 2016 silam. Pasar itu akan berdiri di lahan seluas 3,2 hektare dengan nilai investasi mencapai Rp94 miliar.

Keberadaan Pasar Induk memang sangat dibutuhkan di Kota Pekanbaru, salah satunya untuk mengendalikan dan menutup celah adanya spekulan yang memainkan harga sembako serta menampung pedagang kaki lima (PKL) yang marak di Kota itu.

Akibat belum rampungnya Pasar Induk tersebut, untuk sementara waktu aktivitas bongkar muat yang kerap dilakukan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Ahmad Yani maupun diruas jalan lainnya direlokasi di sekitaran terminal Bandara Raya Payung Sekaki (BRPS).

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan pihaknya telah menertibakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar Induk beberapa waktu lalu.

"Sudah lama kita terbitkan IMBnya. Tidak ada masalah lagi, pemenang lelang sudah bisa melakukan pembangunan," katanya.