Tangkal Terorisme, Pemko Pekanbaru Harapkan Adanya Revisi Perda Ketertiban Umum

id tangkal terorisme, pemko pekanbaru, harapkan adanya, revisi perda, ketertiban umum

Tangkal Terorisme, Pemko Pekanbaru Harapkan Adanya Revisi Perda Ketertiban Umum

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mendorong legislator untuk dapat merevisi peraturan daerah tentang ketertiban umum karena dinilai vital guna menangkal dan mempersempit ruang gerak jaringan terorisme.

"Sampai sekarang revisi Perda tersebut belum juga diakomodir. Padahal itu sangat vital," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Zulfahmi mengatakan pihaknya telah mengajukan permintaan revisi Perda Ketertiban Umum dalam beberapa tahun terakhir. Dalam Perda tersebut, nantinya setiap pendatang diwajibkan untuk melapor kepada perangkat RT dan RW sehingga langsung terdata.

Menurut dia, RT dan RW merupakan perwakilan pemerintah yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat. Meskipun sederhana, namun langkah itu dinilai sangat vital guna mencegah penyebaran jaringan terorisme.

"(Dalam Perda) dimuatkan wajib lapor untuk mencegah terorisme. Bagi pendatang wajib melapor terutama bagi pendatang yang tidak jelas karena rawan konflik sosial," tuturnya.

Meski belum ada Perda yang mengatur hal itu, ia mengatakan pihaknya tetap mengimbau kepada perangkat RT dan RW proaktif mengawasi para pendatang di Kota Pekanbaru.

Terlebih lagi, dalam beberapa kasus penangkapan jaringan terorisme di Kota Pekanbaru, banyak RT dan RW yang tidak mengetahuinya. Seharusnya hal itu dapat ditangkal sedini mungkin melalui peran aktif masyarakat.

Selasa kemarin (24/10), Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia mengamankan lima orang terduga terorisme di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Terakhir NK alias AA ditangkap pada pukul 14.30 WIB di Perumahan Griya Kencana, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Jadi totalnya lima," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.

Sebelumnya dia mengatakan bahwa ada empat terduga teroris yang diamankan, yakni pertama di Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar inisial WW dan AI. Lalu dikembangkan lagi dan densus meringkus satu orang lagi pukul 08.00 WIB inisial YH di daerah Tangkerang, Pekanbaru.

Kemudian satu lagi diamankan di Perumahan Taman Griya, Kubang, Kabupaten Kabupaten Kampar inisial H.

"Saat ini sedang didalami. Kelimanya ini adalah bagian anggota Jamaah Anshar Daulah. Terduga pertama WW adalah Amir atau pimpinannya," ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, mereka terduga teroris menyampaikan akan melakukan eksekusi dengan tindakan penyerangan ke kantor polisi. Diantaranya ke pos-pos polisi, kantor kepolisian sektor, kepolisian resor ataupun Polda Riau yang ada di Pekanbaru.

Sementara itu barang bukti yang diamankan ada beberapa telepon seluler, buku tabungan, dan buku-buku ajaran agama. Lalu dari penggeledahan di rumah salah satu terduga ada beberapa senjata seperti samurai dan panah beserta busurnya.

Guntur menambahkan bahwa informasinya merupakan jaringan dari teroris yang ditangkap di Jambi beberapa waktu lalu. Pasalnya lima yang diamankan juga belajar merakit dan membuat bom di Jambi.