Kemenag Riau Segera Bangun Delapan Balai Nikah

id kemenag riau, segera bangun, delapan balai nikah

Kemenag Riau Segera Bangun Delapan Balai Nikah

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Kanwil Kemenag Riau pada tahun 2018 akan membangun lagi sebanyak delapan unit balai nikah dan manasik haji tersebar di empat daerah.

"Pada penghujung tahun 2017 kita berharap seluruh anggaran sudah disahkan, sehingga 8 unit balai nikah itu sudah bisa dikerjakan awal tahun 2018," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Ahmad Supardi diwakili Kabid Urais Kanwil Kemenag Riau, Irhas, lokasi pembangungan antara lain di Kabupaten Inhil sebanyak empat unit, Kabupaten Inhu dua, dan Kota Dumai dan Kabupaten Palalawan masing-masing satu unit.

Rancang desain bangunan balai nikah berasitektur budaya lokal, untuk lebih mengenal bangunan sesuai budaya daerah tempat balai didirikan.

Bangunan pilar utama bangunan kantor balai nikah dan manasik haji tersebut mencerminkan empat tusi pada empat direktorat Bimas Kemenag RI meliputi Direktorat Urusan Agama Islam, Direktorat pemberdayaan KUA, Direktorat Keluarga Sakinah dan Direktorat pemberdayaan zakat wakaf, namun tetap memiliki ornamen budaya lokal.

Ia menjelaskan empat pilar tersebut bisa menjadi pola desain gedung balai nikah dan manasik haji di Indonesia sekaligus mewakili dan menunjukkan tugas dan fungsi di setiap KUA pada empat direktorat. Dengan 1 pilar khusus untuk haji dengan ornamen sesuai dengan fungsi haji tersebut.

"Jika ini bisa terwujud tentu masyarakat akan lebih mudah mengenali kantor KUA," katanya dan sesusai permintaan Kepala Kanwil Kemenag Riau, empat pilar tersebut ditambahkan dengan lima nilai budaya kerja Kemenag," ujarnya.

Khusus untuk desain dan fitur gedung, katanya lagi, menggunakan unsur dekoratif kaligrafi bernuansa melayu pada setiap bangunan yang diberi ornamen. Budaya lokal patut dipertahankan agar menjadi ornamen bangunan yang bisa diwariskan pada generasi mendatang.

Pada bangunan tersebut terdapat beragam pelajaran dan filosofi yang bisa kita tangkap dan dibaca. Tentu masih banyak lagi filosofi bangunan yang lain sesuai dengan kekhasan budaya lokal masing masing.

"Bangunan empat pilar bisa menjadi standar dasar ditetapkan pada gedung balai nikah dan manasik haji untuk tingkat Riau dan nasional," katanya.

Sementara itu tahun 2017 realisasi pembangunna fisik balai nikah di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Inhu baru mencapai 20 persen.

Pengerjaan fisik proyek dan serapan anggaran pembangunannya masih lambat terkait ada beberapa kendala di lapangan. Provinsi Riau tahun 2017 mendapatkan alokasi pembangunan kantor Balai Nikah dan Manasik Haji untuk tiga Kecamatan.

"Hingga 31 Juli 2017 penyerapan anggaran masih sedikit dan evaluasi dilakukan untuk percepatan pelaksanaan proyek tersebut agar PPK dan PPA terdorong melakukan percepatan dan diharapkan penyelesaian fisik bangunan balai nikah bisa selesai November 2017," katanya.