Siak (Antarariau.com) - Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) memilih Tangsi Belanda yang berlokasi di Kecamatan Mempura untuk direstorasi dari dana bantuan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR setelah melakukan survei pada Juli lalu di Kabupaten Siak, Riau.
Kepala Dinas PU dan Tarukim Kabupaten Siak Irving Kahar, Minggu menyebutkan, TACBN telah datang mensurvei beberapa situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak pada 12-14 Juli lalu.
"Survei ini hanya dilakukan pada tiga daerah di Indonesia, masing-masing Kota Malang, Kabupaten Surakarta dan Siak," katanya di Siak.
Dia menyebutkan, dari hasil survei di tiga kabupaten/kota itu, pihak TACBN memutuskan dan memilih cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak yakni Tangsi Belanda untuk direstorasi menggunakan anggaran Kementerian PUPR.
"Siak terpilih dikarenakan cagar budaya yang kita usulkan sudah termasuk cagar budaya status nasional," kata dia.
Lebih lanjut dia katakan, kegiatan ini merupakan program khusus dari Kementerian PUPR yang mengacu pada Permen PU nomor 1 tahun 2015 tentang penataan bangunan dan lingkungan cagar budaya.
Sedangkan terkait kajian teknis, jelas Irving, nantinya melibatkan Balai Cagar Budaya (BCB) Jambi dan Balai Arkeologi Sumatera Utara.
"Balai cagar budaya Batu Sangkar juga dilibatkan. Hanya saja karena tidak memiliki alat 3D laser scanner makanya dilibatkan BCB Jambi yang memiliki alat tersebut," ucap Irving.
Dalam melakukan kajian teknis itu, pihak Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Kemendikbud melalui Direktorat Permuseuman dan Purbakala, termasuk TACB Kabupaten Siak.
"TACB Kabupaten Siak juga merupakan TACB Provinsi Riau," jelas Irving.
Sebagai informasi, bangunan Tangsi Belanda Siak ini dahulunya berfungsi sebagai tempat perlindungan dan pertahanan bagi para tentara Belanda, tepatnya berada di Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Berdasarkan SK Kemenbudpar nomor KM.13/PW.007/MKP/2004, sebanyak sembilan bangunan cagar budaya Kabupaten Siak masuk skala nasional. Selain itu juga SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.87/PW.007/MKP/2011, empat situs cagar budaya lainnya juga berstatuskan nasional.
Dalam keterangan atau historis bangunan yang pernah dipamerkan pihak BPCB Sumatera Barat dalam kegiatan Sinergitas Budaya beberapa bulan lalu di gedung Tengku Maharatu Siak menerangkan, riwayat pembangunan ini tidak diketahui dengan pasti, tetapi jelas sezaman dengan masuknya pengaruh Belanda (hegmoni) di Kesultanan Siak, yakni pada abad ke 19.
Secara umum bangunan yang lebih dikenal masyarakat setempat dengan sebutan "benteng" Ini sudah rusak parah tetapi bentuk aslinya masih terlihat. Bekas pertahanan Belanda ini terdiri dari empat bangunan yang membentuk formasi melingkar sehingga terdapat halaman di dalamnya.
Bangunan pertama berada di sebelah timur yakni berupa bangunan dua lantai berukuran panjang 18 meter (m) dan lebar 9,6 m. Lantai bawah terdiri terdiri dari sayap utara yang berfungsi sebagai ruang jaga kantor dan ruang tahanan. Sementara sayap selatan terdiri dari empat ruangan yang dahulunya untuk kamar mayat dan rumah sakit.
Sedangkan dua bangunan di belakang merupakan bangunan yang sama yakni dipergunakan sebagai kantor untuk lantai atas dan asrama dan tempat tinggal untuk lantai bawah. Sebelah Utara bangunan utama, dahulunya untuk gudang senjata, pada ujung barat halaman dalam terdapat sisa bangunan WC dan kamar mandi.
Berita Lainnya
Belanda berhasil maju ke final Piala Davis untuk pertama kali
23 November 2024 11:58 WIB
Ajax kembali gunakan logo tahun 1928
17 November 2024 18:42 WIB
Belanda dipastikan lolos ke perempat final usai hajar Hongaria
17 November 2024 10:08 WIB
Belanda mengevakuasi 185 orang dalam penerbangan dari Lebanon
05 October 2024 14:16 WIB
Pemerintah Kerajaan Belanda kembali pulangkan ratusan objek budaya Nusantara ke Indonesia
20 September 2024 16:00 WIB
Layanan publik Belanda terhenti imbas gangguan jaringan TI
29 August 2024 10:11 WIB
Tangsi Belanda Siak, dari bangunan tua menjadi tempat wisata
21 August 2024 18:06 WIB
Belanda desak Israel untuk segera lakukan gencatan senjata di Gaza
21 August 2024 10:35 WIB