Mutasi Pejabat Di Pemko Pekanbaru "Terima Restu" Dari Kemendagri

id mutasi pejabat, di pemko, pekanbaru terima, restu dari kemendagri

Mutasi Pejabat Di Pemko Pekanbaru "Terima Restu" Dari Kemendagri

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kementerian Dalam Negeri disebut telah menyetujui rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Usulan (mutasi) yang kita berikan ke Mendagri disetujui dan sudah ada suratnya. Namun sekarang kita masih menunggu revisi," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan sejumlah perbaikan tersebut, diantaranya alasan-alasan mutasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru.

Menurut dia, Kemendagri meminta kepada Pemko Pekanbaru menjelaskan secara rinci alasan mutasi itu.

Jamil memastikan bahwa revisi itu bukan sebuah masalah karena mutasi harus dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan serta faktor produktivitas.

"Misalnya keberadaan pejabat yang sudah pensiun, atau juga yang sudah meninggal. Kemarin itu tidak kita masukkan, mereka menganggap itu masih aktif, makanya kami jelaskan kembali," tuturnya.

Secara umum, Jamil tidak bersedia membeberkan pejabat yang akan mendapat rotasi jabatan.

Namun, dia menuturkan bahwa mutasi itu merupakan hal lumrah, serta rekomendasi dari tim verifikasi sebagai upaya penyegaran dan memaksimalkan pelayanan.

Seperti diketahui sejumlah pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di sejumlah dinas dilingkungan Pemko Pekanbaru dinonaktifkan pasca Firdaus dilantik menjadi Walikota Pekanbaru pada Mei 2017 lalu.

Setidaknya terdapat empat orang pejabat eselon III yang dinonjobkan Firdaus, diiantaranya, Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Saibul Alades serta Kepala Bidang Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Masdahuri.

Jauh hari sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Pekanbaru Rizal Karim juga sudah dinonaktifkan terlebih dahulu.

Terakhir pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Azwar juga ikut dinonaktifkan.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan bongkar pasang kabinet kerjanya merupakan hal biasa, termasuk pejabat eselon III yang dinonaktifkan tersebut.

Dia berdalih pergantian sejumlah kepala bidang dan kepala bagian tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi penyegaran ini kita lakukan supaya kinerja di masing-masing OPD itu kencang. Khususnya dalam memberikan pelayanan masyarakat," kata Firdaus.