Periode Juli-Agustus 2017, Polda Riau Sita 4,76 kilogram Sabu

id periode juli-agustus, 2017 polda, riau sita, 476 kilogram sabu

Periode Juli-Agustus 2017, Polda Riau Sita 4,76 kilogram Sabu

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menyita sebanyak 4,76 kilogram sabu-sabu dan 5,8 kilogram ganja dalam upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah tersebut selama Juli-Agustus 2017.

"Ini merupakan hasil pengungkapan jajaran Polda Riau selama Juli-Agustus 2017 ini dari tangan sembilan tersangka," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Pekanbaru, Selasa.

Selain sabu-sabu dan ganja, dalam pengungkapan selama sebulan terakhir tersebut, polisi turut menyita sebanyak 880 butir ekstasi dan 50 butir happy five.

Ia menuturkan prestasi tersebut dilakukan jajarannya dengan baragam upaya, namun yang paling dominan adalah dengan menindak lanjuti segala informasi yang diberika masyarakat, pengembangan kasus serta proses penyamaran.

"Dalam pengungkapan ini juga masih ada yang perlu dikembangkan, kita dalami dan terus cari tersangka lainnya," tuturnya.

Bahkan, dalam beberapa kasus narkoba, dia mengakui diantaranya merupakan hasil pengembangan dari lembaga pemasyarakatan.

"Ada hasil dari operasi lapas juga, Lapas Pekanbaru, hasil pengembangan dari sana," tuturnya.

Kapolda Riau sejak awal terus menyatakan perang terhadap narkoba. Bahkan, dia mengancam menindak tegas kepada jajarannya yang mencoba bersentuhan dengan barang haram tersebut.

Seperti kasus yang baru saja terungkap di Kepulauan Meranti, dimana seorang oknum jajarannya diduga kuat terlibat transaksi sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 1,5 kilogram serta ratusan butir ekstasi.

"Saya proses, saya perintah Ditresnarkoba untuk sikat. Hukum ditegakkan. Saya nanti mohon kepada jaksa untuk dituntut mati," tegasnya.