Periode Januari-September 2017, Polda Riau Ungkap 1.055 Kasus Narkoba

id periode januari-september, 2017 polda, riau ungkap, 1055 kasus narkoba

Periode Januari-September 2017, Polda Riau Ungkap 1.055 Kasus Narkoba

Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran kepolisian di Provinsi Riau mengungkap sebanyak 1.055 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah tersangka 1472 orang selama periode Januari sampai September 2017.

"Kita selali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mendekati apalagi mengonsumsi narkoba. Karena berdampak fatal akibatnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan 12 Kepolisian Resor lainnya di Riau. Dari data itu yang paling banyak mengungkap kasus adalah Polres Rokan Hilir sebanyak 150 dengan jumlah tersangka 197 orang.

Satuan wilayah lain yang mengungkap kasus dengan jumlah di atas 100 adalah Polres Dumai, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru. Jumlah tersangkanya pada masing-masing polres itu juga di atas 150 orang.

Meskipun begitu, secara kuantitas barang bukti pengungkapan kasus narkoba, yang banyak adalah oleh Ditresnarkoba Polda Riau walaupun kasusnya berjumlah 98 dengan 113 tersangka. Misalnya seperti barang bukti ganja yang total seluruh Riau berjumlah 114 kilogram.

Ditresnarkoba Polda Riau total mengamankan 54,5 kg pada tujuh kasus dan tujuh tersangka juga. Sedangkan yang lainnya Polresta Pekanbaru 17 kg, Polres Rohil 14 kg, Polres Indragiri Hilir 12 kg, Polres Pelalawan 11 kg, dan Polres Kuantan Singingi 1,9 kg. Selebihnya polres lain mengungkap kasus ganja di bawah 1 kg.

Contoh lainnya untuk pengungkapan pil ekstasi dimana total seluruh Riau ada 171.444 butir. Diresnarkoba Riau memimpin pengungkapan dengan jumlah barang bukti hampir semuanya yakni 168.194 butir pil ekstasi dalam 20 kasus dengan 22 tersangka. Sedangkan Polres lain yang banyak hanya di Pekanbaru berjumlah 1.357 butir ekstasi.

Selanjutnya barang bukti sabu-sabu juga Ditresnarkoba Polda Riau yang paling banyak. Dari total 62kg terungkap, Ditresnarkoba Polda mengungkap 53,7 kg dalam 71 kasus dengan 84 terdangka. Lainnya Polres Dumai 6 kg dan Bengkalis 2,5 kg.

Narkoba lainnya seperti pil Happy Five diungkap di Riau sebanyak 6925 butir. Terbanyak juga diungkap Diresnarkoba Polda Riau 4730 butir, Polresta Pekanbaru 1980 butir, Polres Bengkalis 155, dan Inhil 60.