Perolehan Pajak Daerah Kota Pekanbaru periode Januari-September mencapai Rp475,441 miliar

id Berita hari ini, berita riau terkini,berita riau antara

Perolehan Pajak Daerah Kota Pekanbaru periode Januari-September mencapai Rp475,441 miliar

Perolehan Pajak Daerah Kota Pekanbaru periode Januari-September mencapai Rp475,441 miliar (Antaranews)

Frislidia (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, membukukan perolehan pajak periode Januari hingga September tahun 2019 mencapai Rp475,441 miliar bersumber 11 jenis pajak.

"Sumber pajak yakni berasal dari pajak sarang burung walet Rp75,38 juta, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp100,33 miliar lebih, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp84,65 miliar lebih, Pendapatan denda pajak Rp4,033 miliar lebih, Pajak hotel Rp26,10 miliar lebih, pajak restoran Rp78,22 miliar lebih, Rp60,41 miliar lebih," kata Zulhelmi Arifin, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Zulhelmi, besaran perolehan pajak itu juga berasal dari pajak hiburan tercatat sebesar Rp14,44 miliar lebih, pajak reklame Rp22,14 miliar lebih, pajak penerangan jalan Rp70,47 miliar lebih, pajak parkir Rp13,63 miliar lebih.

Ia menyebutkan jumlah perolehan pajak pada tahun ini, rata-rata semuanya mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Namun jika dibandingkan dengan perolehan sumber pajak lainnya seperti pajak bumi dan bangunan periode Januari-September2019 tercatat sebesar Rp100,334 juta lebih atau naik sebesar Rp66,321 juta di bandingkan perolehan periode yang sama tahun 2018 tercatat sebesar Rp34,013 juta lebih," katanya.

Ia mengatakan, kendala yang dihadapi kini masih banyak wajib pajak yang tidak membayar pajak dengan alasan tidak menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), padahal kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak justru akan meningkatkan perolehan pajak tersebut.

Untuk itu, dalam upaya meningkatkan perolehan pajak daerah, maka Bapenda Pekanbaru terus gencar mensosialisasikan tentang pajak daerah dan kewajiban tentang perpajakan daerah yang harus dibayar warga.

"Dengan gencarnya sosialisasi tersebut, alhamdulillah kesadaran masyarakat untut taat bayar pajak sudah meningkat dan sosialisasi sambil bersilaturahmi ini menjadi salah satu cara efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah, sebagai sumber pendanaan dalam mempercepat pembangunan di daerah ini," katanya.