Kasus narkoba di Riau periode Januari-September 2019 capai 856 kasus

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara

Kasus narkoba di Riau  periode Januari-September 2019 capai 856 kasus

Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba HIV/Aids tahun 2019 digelar Dispora Provinsi Riau, di Pustaka Soeman HS, Pekanbaru, Senin (7/10). (Riau.antaranews/Meydiana Adinda Putri/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Riau mencatat periode Januari-September 2019 kasus narkoba di daerah itu mencapai 856 kasus dengan pelaku mencapai 1.170 orang.

"Kasus ini cukup memprihatinkan karena zat adiktif itu bisa membuat orang akan terus mengkonsumsinya sementara jaringan syaraf otaknya akan rusak dan tentu kesehatan yang bersangkutan akan terganggu dan sulit untuk beraktivitas normal," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Drs. Rapiden Robertus Sagala MH, di Pekanbaru, Senin.

Rapiden Robertus Sagala mengungkapkan itu di sela Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS yang diikuti 400 pemuda yang berasal dari SMA, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Riau, Relawan Muda Riau, serta Organisasi Kepemudaan (OKP).

Menurutnya, pengguna narkoba didominasi oleh kalangan usia produktif dan 70 persen pengguna narkoba adalah dari pemuda. Penyebab tingginya angka kasus narkoba di Riau disebabkan oleh letak geografis Riau yang berada di perbatasan sehingga menjadi jalur masuk peredaran narkoba.

Rapiden Robertus Sagala menjelaskan, bahwa pengguna narkoba akan sangat sulit terlepas dari bahan adiktif perusak jaringan syaraf hingga bisa mematikan itu sekalipun telah direhabilitasi.

"Maka, jalan terbaik untuk aman dan selamat dari narkoba adalah dengan menjauhinya, pencegahan akan sangat efektif dalam menekan angka kasus narkoba," katanya.

Ia memandang bahwa acara seperti ini merupakan salah satu upaya pencegahan narkoba, dan antusiasme peserta bertanya tentang bahaya narkoba itu, serta bertekad untuk menjauhi narkoba, dan caranya minimal bisa dimulai dari keluarga dan lingkungannya masing-masing.

Ia menekankan, untuk menjauhi narkoba, pemuda dapat melakukan berbagai kegiatan positif pada waktu luang dengan mengikuti pelatihan keterampilan atau membangun kegiatan komunitas yang produktif dan kreatif.

"Selain pemuda, kesadaran mental untuk menjauhi narkoba perlu ditanamkan sejak dini, hal ini menjadi tugas orangtua untuk dapat menjadi contoh teladan dan memberikan pengajaran serta pengawasan pada anak sejak usia dini," katanya.