Balon Penghulu kampung Rawa Mekar Jaya Protes Hasil Seleksi Pansel

id balon penghulu, kampung rawa, mekar jaya, protes hasil, seleksi pansel

Balon Penghulu kampung Rawa Mekar Jaya Protes Hasil Seleksi Pansel

Siak (Antarariau.com) - Bakal calon penghulu atau kepala kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit memprotes hasil seleksi atas tidak transparannya penilaian yang dilakukan panitia Pilkades terhadap bakal calon.

Zulfan Eri (43) bakal calon Penghulu Rawa Mekar Jaya menilai panitia tidak transparan terhadap penilaian yang dilakukan pada Balon yang diseleksi pada tanggal 24-28 Juli 2017 lalu di Ruangan Indra Pahlawan kantor Bupati Siak.

"Panitia tidak membeberkan nilai dari masing-masing tes seperti membaca Alquran, tes wawancara maupun tertulis, mereka hanya menyodorkan hasil akhir yang disampaikan melalui surat hasil penjaringan," kata Zulfan Eri di Siak, Selasa.

Dirinya menyebutkan, syarat bisa lulus seleksi dari Balon menjadi calon penghulu dengan nilai minimum 6,00 sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Siak nomor 3 tahun 2015.

"Sementara nilai saya berjumlah 5,97 ini hasilnya dari mana aja. Apa dasar penilaian ini tidak mereka jelaskan sama sekali dalam surat hasil penjaringan. Mereka hanya menuliskan total nilai. Harusnya mereka menuliskan satu-persatu dari tesnya," kata dia lagi.

Dia juga memprotes penyampaian hasil penjaringan dari panitia tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Dimana mereka menetapkan pengumuman dari panitia kampung pada peserta Balon pada 12-13 Agustus, tetapi Zulfan telah menerima hasil terlebih dahulu pada 8 Agustus melalui surat yang diantar langsung ke rumahnya.

"Harusnya hasilnya diumumkan dipapan pengumuman, bukan diantar dalam amplop ke rumah," katanya lagi.

Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak menyebutkan dari 115 bakal calon penghulu (kepala kampung/desa) yang mengikuti rangkaian seleksi untuk maju pada Pilkades mendatang, 19 orang diantaranya dinyatakan tidak lulus.

Rangkaian seleksi yang dilangsungkan pada 24-28 Juli 2017 di Ruangan Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak ini diantaranya wajib bisa mengaji atau baca Alquran, tes tertulis, wawancara dan pidato penyampaian visi dan misi.

"Dari 115 bakal calon yang ikut seleksi, tujuh orang diantaranya karena tidak bisa mengaji, selebihnya pada bagian tes tertulis, wawancara dan pidato," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMDK Kabupaten Siak, Hazmizal saat dikonfirmasi Antara di Siak, Sabtu (5/8).

Untuk pengumuman itu sendiri lanjut Hazmizal, dari 5-11 Agustus 2017 ini adalah jadwal penyampaian tes dari pihak Kabupaten ke Camat. Selanjutnya, pada dua hari berturut-turut berikutnya, 12-13 Agustus merupakan pengumuman siapa-siapa saja yang lulus menjadi calon penghulu dari panitia Pilkades.