Adu data Bupati Adil berbuah hasil, Kemenkeu akan bayar kekurangan DBH Meranti

id DBH Meranti ,Bupati protes pembagian DBH ,Bupati Meranti DBH,Kemendagri ,Kemenkeu ,Kementerian ESDM

Adu data Bupati Adil berbuah hasil, Kemenkeu akan bayar kekurangan DBH Meranti

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil saat diwawancarai awak media usai rapat pembahasan DBH bersama Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan SKK Migas yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (21/12/2022). (ANTARA/HO-Prokopim Setda Kepulauan Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan membayar sisa kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Keputusan itu diambil usai rapat antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan SKK Migas yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu.

Pemerintah akan menggunakan harga minyak 100 dolar AS per barel dalam menghitung DBH Migas untuk Kepulauan Meranti. Dengan begitu, maka ada kemungkinan penambahan anggaran untuk DBH Meranti dari selisih bayar dari harga sebelumnya yang masih menggunakan harga 60 dolar AS per barel.

"Semua sudah clear. Insya Allah, nanti uang kami yang di 2022 yang kurang bayar karena (patokan harga minyak) yang 60 dolar AS jadi 100 dolar per barel, nanti akan dibayar," kata Bupati Adil usai rapat.

Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri karena telah memfasilitasi Pemkab Kepulauan Meranti untuk bisa bertemu langsung, beradu data dan rapat bersama kementerian dan pihak terkait dalam hal pembagian DBH Migas tersebut.

"Terima kasih saya untuk Kemendagri yang sudah menginisiasi pertemuan ini, begitu juga pihak terkait lainnya yang telah mau bekerjasama terkait masalah DBH Migas ini," ucapnya.

Ditambahkan Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, dengan telah disepakatinya perhitungan harga minyak 100 dolar AS per barel, maka alokasi DBH Migas Meranti di tahun 2023 akan bertambah.

"Bisa jadi ada penambahan lebih dari Rp700 juta untuk 2023. Karena dari perhitungan itu mereka menggunakan asumsi di bulan Juni 2022. Kita lihat lagi nanti, biasanya kalau prognosis-nya naik maka realisasinya juga akan naik," ujar Bambang.

Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto, mengaku masih akan menunggu proses audit laporan keuangan Meranti sebelum melakukan sisa pembayaran.

"Tunggu diaudit dulu laporan keuangannya, tunggu dihitung lagi, nanti kata Pak Dirjen (Agus Fathoni) kalau ternyata lebih besar ada kenaikan, ya kan ada selisih, kalau kurang bayar ya dibayarkan kembali," kata Adriyanto.

Ia mengaku akan menggunakan hitungan 100 dolar AS per barel sejak Peraturan Presiden No 98 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 dikeluarkan.

Dalam Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo menggunakan hitungan DBH yang dibagikan menjadi 100 dolar AS per barel, naik dari 60 dolar AS per barel sebelumnya.

"(Hitungannya) pakai yang 100 dolar AS bulan terakhir kan harga sudah mulai naik, (berlaku) sejak Perpres 98 hitungannya 100 dolar," tegas Adriyanto.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyampaikan protesnya terkait jatah DBH kepada Kemenkeu pada pekan lalu dalam Rakornas Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Adil kala itu menyebutkan jatah DBH yang diperoleh daerahnya sebagai produsen minyak hanya sedikit. Padahal harga dan produksi minyak di sana terus naik hingga daerahnya menjadi penduduk termiskin se-Provinsi Riau.

Bahkan dalam kesempatan tersebut, Adil mengungkapkan rencananya untuk menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga menyebut jajaran Kemenkeu diisi oleh pejabat yang merupakan iblis atau setan.

Kemarahan Adil kepada pemerintah pusat itu sampai melontarkan rencananya untuk melepaskan Kabupaten Kepulauan Meranti dari Indonesia mengingat daerah ini dekat dengan Selat Malaka dan Malaysia.

Adil melontarkan kalimat itu karena ia mengaku sudah mencoba mengajukan protes ke Kemenkeu, namun sulit ditemui dan dirinya juga sudah sering mengirim surat kepada Menteri Keuangan untuk meminta audiensi.