Ini jawaban Bupati Meranti usai dipanggil Kemendagri terkait protes DBH, SKK Migas juga dihadirkan

id Pembagian DBH ,DBH Meranti ,DBH Migas ,Kemendagri ,Kemenkeu ,Bupati Meranti Adil

Ini jawaban Bupati Meranti usai dipanggil Kemendagri terkait protes DBH,  SKK Migas juga dihadirkan

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (kanan) menunjukkan data mengenai DBH kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (tengah dari kanan) dan pejabat kementerian terkait lainnya usai rapat pembahasan DBH memenuhi panggilan Kemendagri di Jakarta, Rabu (21/12/2022). (ANTARA/HO-Prokopim Setda Kepulauan Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menghadiri rapat yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait protes kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai jatah Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerahnya.

Rapat yang juga melibatkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Provinsi Riau itu berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Namun pembahasan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi di Meranti itu dilanjutkan besok hari ini. Bupati Adil mengungkapkan, ada sedikit perbedaan data DBH yang dimiliki daerah, provinsi dan kementerian terkait sehingga nantinya akan disesuaikan.

"Memang ada perbedaan sedikit, besok mau dicocokkan. Mudah-mudahan besok sudah selesai semuanya," jawab Adil singkat.

Sementara Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengakui ada perbedaan data antara yang didapat oleh Pemkab Meranti dan Pemprov Riau dengan kementerian terkait. Untuk itu rapat tersebut akan dilanjutkan khusus membahas secara teknis.

"Seperti tata cara perhitungan dan lain-lain. Termasuk data produksi, prognosa dan lifting. Kalau data Pemkab dan Pemprov Riau sama, tidak ada perbedaan," ujar Bambang.

Dalam rapat itu juga, kata Sekda, bupati telah memaparkan data DBH Migas termasuk jumlah produksi, lifting dan sebagainya yang diterima oleh Meranti. Untuk mengetahui secara pasti perbedaan tersebut, Bupati meminta rapat tersebut dilanjutkan untuk pembahasan teknis.

"Di situ akan diundang SKK Migas, KKKS yang beroperasi di Meranti. Juga Dirjen teknis seperti Dirjen Migas ESDM dan Dirjen Anggaran Kemenkeu," sebut Bambang.

Turut mendampingi Bupati dalam rapat tersebut, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten II dan Asisten III , Plt Kepala BPKAD, Kepala Bapenda dan Kabag Hukum Setdakab Kepulauan Meranti.