19 Dari 115 Balon Penghulu Siak Dinyatakan Gagal

id 19 dari 115 balon penghulu siak dinyatakan gagal

19 Dari 115 Balon Penghulu Siak Dinyatakan Gagal

Siak (Antarariau.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak menyebutkan dari 115 bakal calon penghulu atau kepala kampung/desa yang mengikuti rangkaian seleksi untuk maju pada Pilkades mendatang, 19 orang diantaranya dinyatakan tidak lulus.

Rangkaian seleksi yang dilangsungkan pada 24-28 Juli 2017 di Ruangan Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak ini diantaranya wajib bisa mengaji atau baca Al Quran, tes tertulis, wawancara dan pidato penyampaian visi dan misi.

"Dari 115 bakal calon yang ikut seleksi, tujuh orang diantaranya karena tidak bisa mengaji, selebihnya pada bagian tes tertulis, wawancara dan pidato," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMDK Kabupaten Siak, Hazmizal saat dikonfirmasi Antara di Siak, Sabtu.

Hazmizal tidak menyebutkan siapa saja yang tidak memenuhi syarat kelulusan tersebut. Secara aturan mereka gagal untuk menjadi calon. Namun pengumuman secara resmi berada ditangan panitia kampung.

Untuk pengumuman itu, kata Hazmizal, dari 5-11 Agustus 2017 ini adalah jadwal penyampaian tes dari pihak kabupaten ke camat. Selanjutnya, pada dua hari berturut-turut berikutnya pengumuman yang lulus menjadi calon penghulu dari panitia Pilkades.

"Hari ini sudah mulai beberapa kecamatan yang telah mengambil hasil. Insyaallah Senin sudah sampai semua ke Kecamatan," katanya.

Sementara Desa/Kampung yang mengikuti pemilihan kepala kampung ada sebanyak 33 kampung yang tersebar di 13 kecamatan, dengan total bakal calon penghulu sebanyak 115 orang. Kecamatan Minas tidak ikut karena belum habis masa jabatan Penghulunya.

Sedangkan 33 kampung yang akan ikut pesta demokrasi serentak pada tahun 2017 ini diantaranya, Kampung Langkai, Kecamatan Siak. Di Sungai Apit ada tiga Kampung yakni Kampung Tanjung Kuras, Kampung Kayu Ara Permai dan Kampung Rawa Mekar Jaya.

Lalu di Kecamatan Kandis diantaranya di Kampung Sungai Godang, Kampung Pecing Bekulo, Kampung adat Bekalar serta Kampung Teluk Lancang, Sungai Selodang, Tasik Bisa di Kecamatan Sungai Mandau.

Kemudian Kecamatan Koto Gasib di Kuala Gasib, Buantan 1, Empang Pandan, Sri Gemilang, Tasik Seminai. Pinang Sebatang di Tualang Timur. Dayang Suri, Suak merambai di Bunga Raya.

Kecamatan Dayun di Kampung Teluk Merbau, Kerinci Kiri dan Simpang Perak Jaya yang terletak di Kecamatan Kerinci Kanan. Kampung Sialang Palas, Bandar Pedada, Bandar Sungai, Selat Guntung, Sabak Permai di Kecamatan Sabak Auh.

Kecamatan Mempura yakni Kampung Tengah, Teluk Merempan. Kecamatan Pusako Sungai Berbari, Sungai limau, Pebadaran, Benayah dan Perincit.