Kasus Kekerasan Anak Riau Tinggi, Septina Kawatirkan Tumbuh Kembang Anak

id kasus kekerasan, anak riau, tinggi septina, kawatirkan tumbuh, kembang anak

Kasus Kekerasan Anak Riau Tinggi, Septina Kawatirkan Tumbuh Kembang Anak

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli mengaku sangat khawatir dengan tumbuh kembang anak mengingat kasus kekerasan meningkat setiap tahunnya, bahkan Riau tercatat memiliki kasus anak tertinggi kedua di Indonesia.

"Kita prihatin, kasus kekerasan pada anak terbesar di Riau nomor dua se Indonesia. Segala bentuk kejahatan akan berdampak pada tumbuh kembang anak, kita sangat prihatin," kata Septina Primawati Rusli di Gedung Paripurna DPRD Riau, Senin.

Pada perayaan Hari Anak Nasional 2017, Riau mendapat sejumlah catatan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengenai tingkat kekerasan pada anak yang terus meningkat. Di Riau tercatat pada 2014 sebanyak 96 kasus, 2015 sebanyak 115 kasus, 2016 sebanyak 171 kasus dan hingga Juli 2017 sebanyak 90 kasus.

"Yah, sangat disayangkan, kita jadi tuan rumah iven Nasional ini, malah kasusnya cukup besar," ujar Ketua DPRD Riau pertama dari kalangan hawa.

Pascaiven tersebut, Septina mengharapkan agar Provinsi Riau lebih baik ke depannya, berbenah untuk menjadi kawasan ramah anak.

Ia juga mengimbau peran aktif masyarakat dimulai dari keluarga, lingkungan untuk menperlakukan pola asuh yang layak bagi anak-anak, dengan mengerti dan mengawasi tumbuh kembang generasi penerus itu.

"Kita imbau masyarakat agar memperlakukan anak-anak dengan baik, dimulai dari keluarga," tegasnya.

Sementara, untuk peran Legislator sendiri, lanjut dia, membuka seluasnya aspirasi masyarakat termasuk laporan yang masuk terkait anak.

Melalui komisi di DPRD Riau yang memiliki mitra kerja dengan satuan kerja terkait di Pemprov Riau tentu memperkuat peran masing-masing.

"Kita harus bertekad kasus anak ini diminimalisir," ucapnya juga.

Seperti diketahui, melalui FAN 2017, anak-anak menyampaikan suara hati anak dari 34 Provinsi agar didengar masyarakat. Ada 10 catatan yang disampaikan diantaranya tentang peningkatan akses pelayanan pembuatan akte kelahiran di kawasan pelosok Negeri, libatkan tokoh masyarakat untuk mengedukasi tentang dampak pernikahan dibawah umur, pola asuh ramah anak, perketat penyebaran narkoba, minimalisir iklan rokok.

Kemudian tingkatkan kesehatan anak, perbaiki gizi buruk, perbaiki kuaitas pendidikan, hapuskan segala bentuk kekerasan, stop eksploitasi anak, pembelajaran siaga di daerah rawan konflik.