Pekanbaru (Antarariau.com) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menyoroti perjalanan dinas rombongan Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kota Malang, Jawa Timur.
Peneliti Fitra Riau Triono Hadi di Pekanbaru, Jumat mengatakan pada dasarnya, menghadiri undangan antarlembaga atau pemerintah baik vertikal maupun horizontal diperbolehkan.
"Namun yang mesti menghadiri adalah pejabat atau staf yang relevan dengan kegiatan yang dilakukan," katanya.
Dalam kegiatan yang berlangsung tiga hari atau 18-20 Juli 2017 tersebut, Wali Kota Pekanbaru membawa sejumlah peserta yang dinilai tidak relevan dengan kegiatan itu.
Bahkan, sejumlah camat dan kepala dinas hingga tenaga harian lepas (THL) turut hadir pada kegiatan itu.
Menurut Triono, jika yang mengikuti kegiatan tersebut justru bukan orang yang berwenang, maka hal itu merupakan pemborosan.
Dan hal tersebut sama sekali tidak sejalan dengan semangat pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran.
"Perilaku yang masih saja boros dalam menggunakan anggaran rakyat menunjukkan masih belum pahamnya pejabat," lanjutnya.
Triono meyakini bahwa perjalanan dinas adalah salah satu kegiatan yang masih dikategorikan banyak menyerap anggaran daerah termasuk kegiatan rombongan Wali Kota Pekanbaru.
Perjalanan dinas rombongan Wali Kota Pekanbaru Firdaus belakangan menjadi sorotan publik. Beberapa dari rombongan itu terlihat dengan bangga mengunggah foto-foto perjalanan mereka ke Kota Malang tersebut.
Sementara itu, dalam kunjungan kerja Lemhanas, Kamis (20/7), ruangan aula kantor Wali Kota Pekanbaru terlihat sepi.
Hanya Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang menyambut rombongan Lemhanas.
"Semestinya hal-hal yang seperti ini tidak harus terjadi lagi. Saat banyak pemerintah sedang mengeluhkan sulitnya keuangan daerah," lanjut Triono.
Wakil wali kota Pekanbaru Ayat Cahyadi membenarkan adanya keberangkatan rombongan Wali Kota Pekanbaru ke Malang. Dirinya juga tidak membantah jika acara Apeksi di Malang tersebut dihadiri oleh pejabat mulai dari wali kota hingga camat. Ayat beralasan acara tersebut harus dihadiri oleh banyak orang karena ada rangkaian acara yang membutuhkan keterlibatan banyak orang.
"Seperti acara pawai misalnya. Tidak mungkin pawai hanya (dihadiri) wali kota sendiri. Kan lucu," ujarnya.
Ayat menegaskan seluruh pejabat yang hadir tersebut dipastikan sudah mendapatkan persetujuan Wali Kota Pekanbaru.
"Itu kan membawa nama kota. Tentu semua sudah seizin wali kota," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Pekanbaru Hadiyanto turut membenarkan adanya sejumlah THL yang mengikuti rombongan wali kota. Namun dirinya beralasan, hal itu harus dilakukan karena sesuai kebutuhan.
"THL yang berangkat ke Malang itu ada surat tugasnya. Itu hanya untuk THL yang di bagian humas dan protokol saja," tuturnya.
Dia juga menambahkan bahwa seluruh THL yang turut serta dalam kegiatan itu dibekali surat tugas masing-masing.
Dia juga mengatakan apabila ada THL yang berangkat di luar tugas, maka biayanya di luar tanggungan APBD. Hadiyanto menjelaskan kehadiran pejabat pemkot pada rangkaian kegiatan Rakernas Apeksi melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk itu, banyak pejabat yang turut serta.
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
Susuri potensi PAP, Bapenda Selatpanjang sayangkan perjalanan dinas masih ditanggung sendiri
25 October 2021 16:31 WIB
Pekanbaru pangkas anggaran perjalanan dinas demi lunasi hutang
17 September 2021 16:56 WIB
Pemprov Riau potong anggaran perjalanan dinas Rp71 Miliar
29 July 2021 5:55 WIB
Waduh anggaran perjalanan Dinas DPRD Riau bertambah Rp32 miliar
22 August 2019 15:41 WIB
Bupati Inhil Ancam Coret RKA yang kebanyakan Perjalanan Dinas
14 February 2019 16:18 WIB
Uang Perjalanan Dinas Akan Dikurangi, DPRD Riau: Tidak Masalah
27 March 2018 16:05 WIB
DPRD Inhil Desak Pemkab Keluarkan Larangan Perjalanan Dinas Kepala OPD
03 December 2017 23:45 WIB