Waduh anggaran perjalanan Dinas DPRD Riau bertambah Rp32 miliar

id dprd Riau

Waduh anggaran perjalanan Dinas DPRD Riau bertambah Rp32 miliar

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan perubahan APBD TA 2019.

Pekanbaru (ANTARA) - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Kaharuddin mengakui adanya penambahan anggaran perjalan dinas legislator sebesar Rp32 miliar pada penyusunan RAPBD Perubahan 2019 ini.

"Iya memang ada penambahan Rp271 miliar. Tapi untuk DPRD hanya Rp32 miliar saja. Untuk Pemprov saya tidak tahu berapa," ujar Kaharuddin di Pekanbaru, Kamis.

Untuk diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau berencana mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Sebelumnya, Dewan bersama Pemprov telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS), Rabu (21/8), kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan, Kamis (22/8) ini.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Riau Husaimi ketika dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan rinci terkait penambahan anggaran perjalanan dinas tersebut.

"Coba tanya pimpinan (Sunaryo), kami menghitung secara garis kasar saja," ucapnya.

Sebelumnya, Pimpinan Banggar DPRD Riau, Sunaryo sempat mengakui ada penambahan anggaran sebesar Rp 271 miliar. Namun dirinya tidak merincikan penambahan anggaran tersebut untuk apa saja. Dia hanya menyebut sumber penambahan anggaran itu berasal dari dana bagi hasil dan tunda salur yang baru masuk.

Baca juga: Pembahasan APBD-P 2019, KPK diminta awasi pimpinan banggar DPRD Riau