Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah Indonesia (DPP-LSM Amarah) Yowan Febrianto menilai DPRD Riau tidak komitmen dengan janjinya untuk melakukan penghematan anggaran.
Hal tersebut disoroti karena adanya beberapa postur anggaran yang jumlahnya bertambah dalam pembahasan APBD Perubahan 2019 ini. Khususnya pada perjalanan dinas di DPRD Riau yang mencapai Rp32miliar.
"Mereka pernah berjanji untuk mengurangi perjalanan dinas. Karena terbukti tidak efisien dan hanya menghabiskan uang rakyat saja," sebut Yowan di Pekanbaru Kamis.
Ia juga menilai proses pembahasan hingga pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) ada sedikit kejanggalan. Menurutnya, dewan terlalu tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan pemanfaatan uang APBD untuk masyarakat luas.
"Ditambah lagi ada penambahan Rp271miliar. Itu untuk apa?. Kami minta KPK agar awasi itu pimpinan Banggar DPRD Riau. Buat apa perjalanan dinas sebanyak itu? Karena kan efektif waktu kerja hanya sampai Desember," paparnya.
Untuk diketahui, DPRD Riau memang menambah anggaran perjalanan dinasnya sebanyak Rp32miliar. Hal itu diakui oleh Sekretaris DPRD Riau Kaharudin.
Sementara, Badan Anggaran DPRD Riau berencana melakukan pengesahan APBD Perubahan 2019. Sesuai jadwal, ketok palu direncanakan pada akhir bulan ini
Berita Lainnya
Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru bermodus bayar utang
14 December 2024 8:55 WIB
KPK sita uang Rp1,5 miliar dalam penggeledahan di beberapa OPD di Pekanbaru
13 December 2024 20:50 WIB
Mantan Menkumham Yassona Laoly dipanggil KPK, ada apa?
12 December 2024 17:28 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru tertangkap OTT KPK dinilai berkinerja bagus
12 December 2024 6:54 WIB
Berlanjut, KPK geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru
10 December 2024 17:26 WIB
Rapat Paripurna DPR RI setujui calon pimpinan dan calon Dewas KPK 2024-2029
05 December 2024 11:51 WIB
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru buka kotak pandora, siapa yang belum tertangkap?
04 December 2024 14:56 WIB
Begini perjalanan penyitaan uang Rp6,8 miliar kasus OTT Risnandar Mahiwa
04 December 2024 7:27 WIB