Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah Indonesia (DPP-LSM Amarah) Yowan Febrianto menilai DPRD Riau tidak komitmen dengan janjinya untuk melakukan penghematan anggaran.
Hal tersebut disoroti karena adanya beberapa postur anggaran yang jumlahnya bertambah dalam pembahasan APBD Perubahan 2019 ini. Khususnya pada perjalanan dinas di DPRD Riau yang mencapai Rp32miliar.
"Mereka pernah berjanji untuk mengurangi perjalanan dinas. Karena terbukti tidak efisien dan hanya menghabiskan uang rakyat saja," sebut Yowan di Pekanbaru Kamis.
Ia juga menilai proses pembahasan hingga pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) ada sedikit kejanggalan. Menurutnya, dewan terlalu tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan pemanfaatan uang APBD untuk masyarakat luas.
"Ditambah lagi ada penambahan Rp271miliar. Itu untuk apa?. Kami minta KPK agar awasi itu pimpinan Banggar DPRD Riau. Buat apa perjalanan dinas sebanyak itu? Karena kan efektif waktu kerja hanya sampai Desember," paparnya.
Untuk diketahui, DPRD Riau memang menambah anggaran perjalanan dinasnya sebanyak Rp32miliar. Hal itu diakui oleh Sekretaris DPRD Riau Kaharudin.
Sementara, Badan Anggaran DPRD Riau berencana melakukan pengesahan APBD Perubahan 2019. Sesuai jadwal, ketok palu direncanakan pada akhir bulan ini
Berita Lainnya
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita tanah 5.911 M2 milik Andhi Pramono di Kepri
18 March 2024 17:41 WIB
Kepala BPPD Sidoarjo diperiksa KPK soal aliran dana terkait korupsi
19 February 2024 18:12 WIB
KPK sita 1 unit rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
02 February 2024 16:48 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
27 January 2024 10:47 WIB
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan
28 December 2023 12:49 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi ditahan KPK
20 December 2023 14:35 WIB
Jikalahari minta Ketua KPK tuntaskan korupsi kehutanan Riau
02 December 2023 11:47 WIB