Pembahasan APBD-P 2019, KPK diminta awasi pimpinan banggar DPRD Riau

id KPK,DPRD Riau, awasi DPRD RIau

Pembahasan APBD-P 2019, KPK diminta awasi pimpinan banggar DPRD Riau

Ilustrasi. (Antaranews)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah Indonesia (DPP-LSM Amarah) Yowan Febrianto menilai DPRD Riau tidak komitmen dengan janjinya untuk melakukan penghematan anggaran.

Hal tersebut disoroti karena adanya beberapa postur anggaran yang jumlahnya bertambah dalam pembahasan APBD Perubahan 2019 ini. Khususnya pada perjalanan dinas di DPRD Riau yang mencapai Rp32miliar.

"Mereka pernah berjanji untuk mengurangi perjalanan dinas. Karena terbukti tidak efisien dan hanya menghabiskan uang rakyat saja," sebut Yowan di Pekanbaru Kamis.

Ia juga menilai proses pembahasan hingga pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) ada sedikit kejanggalan. Menurutnya, dewan terlalu tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan pemanfaatan uang APBD untuk masyarakat luas.

"Ditambah lagi ada penambahan Rp271miliar. Itu untuk apa?. Kami minta KPK agar awasi itu pimpinan Banggar DPRD Riau. Buat apa perjalanan dinas sebanyak itu? Karena kan efektif waktu kerja hanya sampai Desember," paparnya.

Untuk diketahui, DPRD Riau memang menambah anggaran perjalanan dinasnya sebanyak Rp32miliar. Hal itu diakui oleh Sekretaris DPRD Riau Kaharudin.

Sementara, Badan Anggaran DPRD Riau berencana melakukan pengesahan APBD Perubahan 2019. Sesuai jadwal, ketok palu direncanakan pada akhir bulan ini