Dumai, Riau (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Dumai memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, terdiri atas narkotika, pangan olahan impor tanpa izin edar dan 509 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Mat Perang Yusuf, Kamis mengatakan, barang bukti dimusnahkan dengan dibakar ini merupakan perkara telah putus di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap selama periode Januari-Juni 2017.
"Ini adalah sisa barang bukti perkara ditangani seksi pidana umum untuk pembuktian di persidangan, dan selanjutnya kami musnahkan setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap," kata kajari.
Barang bukti dimusnahkan adalah 62,5 gram daun ganja kering, 20,72 gram sabu sabu, tiga butir pil ekstasi, berbagai produk makanan impor tanpa izin edar, 509 lembar uang palsu dan 32 unit handpone, alat isap dan lainnya.
Selama periode enam bulan, seksi pidana umum telah menyelesaikan 61 perkara tindak pidana, baik dari kepolisian atau instansi berwenang lain, dan sebagian besar terlibat dengan narkotika.
"Diadakan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas dan kewenangan jaksa setelah mendapat perintah pengadilan, sekaligus rangkaian dari peringatan hari bakti adhyaksa tahun 2017," katanya.
Tindak pidana penyalahagunaan narkotika paling banyak di Dumai dalam kurun waktu enam bulan dan diharapkan semua unsur harus terlibat dalam melakukan pemberantasan barang haram tersebut.
Ancaman narkotika untuk generasi muda harus menjadi perhatian serius dan bersama antara pemerintah, aparat hukum serta semua elemen masyarakat, karena dapat merusak moral dan masa depan anak.
"Kita semua harus terlibat aktif menekan peredaran narkotika ini dengan saling menasehati dan membuat program positif misalnya pendidikan dan lain lain," kata Mat Perang.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, Dandim 0320 Letkol (Kav) Rendra A Siagian, Kepala BNNK AKBP Thamrin Parulian dan sejumlah pejabat lain.
Berita Lainnya
Kejari Inhil musnahkan sejumlah barang bukti hasil penangkapan 110 perkara
22 June 2023 15:24 WIB
Terbaru, polisi sita sejumlah barang bukti terkait kasus Bahar Smith
01 January 2022 12:20 WIB
Polisi berhasil bekuk pelaku pencurian barang jamaah di sejumlah masjid
31 August 2020 17:27 WIB
Sejumlah Barang Diangkut Tim Gegana Brimob dari Kampus FISIP Universitas Riau
02 June 2018 16:55 WIB
Operasi Cipkon Polres Kampar, Barang Kedaluwarsa Disita dari Sejumlah Swalayan
02 June 2017 17:35 WIB
Sejumlah Barang Peninggalan Disney Akan Dilelang
10 December 2016 8:45 WIB
Sejumlah Barang Pribadi Milik Taylor Swift Dipamerkan Di New York
21 November 2016 8:10 WIB
Sejumlah Barang Gratifikasi Di Riau Akan Dilelang
17 November 2016 11:20 WIB