Sejumlah Barang Bukti Milik Kejari Dumai Dimusnahkan

id sejumlah barang, bukti milik, kejari dumai dimusnahkan

Sejumlah Barang Bukti Milik Kejari Dumai Dimusnahkan

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Dumai memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, terdiri atas narkotika, pangan olahan impor tanpa izin edar dan 509 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Mat Perang Yusuf, Kamis mengatakan, barang bukti dimusnahkan dengan dibakar ini merupakan perkara telah putus di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap selama periode Januari-Juni 2017.

"Ini adalah sisa barang bukti perkara ditangani seksi pidana umum untuk pembuktian di persidangan, dan selanjutnya kami musnahkan setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap," kata kajari.

Barang bukti dimusnahkan adalah 62,5 gram daun ganja kering, 20,72 gram sabu sabu, tiga butir pil ekstasi, berbagai produk makanan impor tanpa izin edar, 509 lembar uang palsu dan 32 unit handpone, alat isap dan lainnya.

Selama periode enam bulan, seksi pidana umum telah menyelesaikan 61 perkara tindak pidana, baik dari kepolisian atau instansi berwenang lain, dan sebagian besar terlibat dengan narkotika.

"Diadakan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas dan kewenangan jaksa setelah mendapat perintah pengadilan, sekaligus rangkaian dari peringatan hari bakti adhyaksa tahun 2017," katanya.

Tindak pidana penyalahagunaan narkotika paling banyak di Dumai dalam kurun waktu enam bulan dan diharapkan semua unsur harus terlibat dalam melakukan pemberantasan barang haram tersebut.

Ancaman narkotika untuk generasi muda harus menjadi perhatian serius dan bersama antara pemerintah, aparat hukum serta semua elemen masyarakat, karena dapat merusak moral dan masa depan anak.

"Kita semua harus terlibat aktif menekan peredaran narkotika ini dengan saling menasehati dan membuat program positif misalnya pendidikan dan lain lain," kata Mat Perang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, Dandim 0320 Letkol (Kav) Rendra A Siagian, Kepala BNNK AKBP Thamrin Parulian dan sejumlah pejabat lain.