Pekanbaru (Antarariau.com) - Pengelola Bandar Raya Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Riau mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin trayek pengelola angkutan umum darat yang enggan masuk ke lokasi terminal.
"Instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat jelas. Seluruh kendaraan AKAP dan AKDP wajib masuk terminal. Jika tidak, maka sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin akan dilakukan," kata Koordinator Terminal BRPS Pekanbaru, Achmad Juli Wira Bhakti di Pekanbaru, Senin.
Achmad menuturkan hal tersebut menyikapi masih banyaknya angkutan umum baik antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) yang justru mangkal di luar terminal.
Bahkan, terpantau beberapa diantaranya justru membuka loket sendiri, yang lokasinya tidak jauh dari terminal terbesar di Provinsi Riau tersebut.
Tidak jarang keberadaan mobil yang "ngetem" menunggu penumpang sembarangan itu menyebabkan kemacetan karena kendaraan terparkir persis di pinggiran jalan. Hal itu mudah ditemui di Jalan Soebrantas, Imam Munandar dan beberapa jalan lainnya yang padat kendaraan.
Achmad menuturkan saat ini kewenangan pengelolaan terminal BRPS yang sebelumnya berada di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini sudah dialihkan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal itu ditujukan agar pelayanan dan pengawasan fungsi terminal dimaksimalkan.
Selain melarang angkutan ngetem di luar terminal, dia juga meminta kepada seluruh perusahaan oto (PO) untuk tidak lagi menjual tiket selain di BRPS. Dia mengatakan akan mulai menertibkan keberadaan terminal bayangan di Kota Bertuah tersebut.
"Harapannya seluruh PO bus menjual tiket di terminal, kita juga akan tertibkan seluruh terminal bayangan. Kita ingin mengoptimalkan fungsi terminal sebagai tempat naik turun penumpang. Sehingga tidak ada lagi penumpang yang naik turun di jalan," tuturnya.
Sejauh ini, dia mengatakan pihaknya telah menertibkan sejumlah papan nama PO yang membuka loket di terminal. Hal itu dilakukan karena sebenarnya PO itu tidak pernah menjual tiket di terminal, melainkan justru di luar kawasan BRPS.
Sejumlah pengeloa angkutan mengaku alasan ke engganan mereka masuk ke terminal karena dinilai sepi. Namun menurut Achmad, hal itu disebabkan banyaknya terminal bayangan dan harus segera ditertibkan agar kondisi di terminal kembali normal.
"Tiap hari kita perkirakan hanya sekitar 70 hingga bus yang masuk terminal. Sementara seharusnya ada 350 an bus. Ini yang kita optimalkan," ujarnya.
Berita Lainnya
Dirjen Perhubungan Darat minta bus pariwisata yang beroperasi harus laik jalan dan berizin
24 May 2024 11:18 WIB
Polisi: Sopir bus pariwisata yang alami kecelakaan di Ciamis serahkan diri
23 May 2022 15:15 WIB
Polisi ungkapkan hasil tes urine sementara sopir bus yang kecelakaan positif sabu
17 May 2022 16:18 WIB
Bus pariwisata yang bawa 25 mahasiswa UNP kecelakaan di Agam
25 March 2022 16:55 WIB
Uji coba bus listrik yang sedang berjalan di Jakarta dilakukan secara ketat
29 July 2020 16:07 WIB
Polisi ringkus sopir bus Sinar Jaya yang sempat melarikan diri
29 July 2019 14:06 WIB
Jumlah Penumpang yang datang di Terminal Bus Dumai lebih Banyak dari yang Berangkat
20 June 2018 20:05 WIB