BKPP Bengkalis Sidak Kehadiran ASN Pascalibur

id bkpp bengkalis sidak kehadiran asn pascalibur

BKPP Bengkalis Sidak Kehadiran ASN Pascalibur

Bengkalis (Antarariau.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) membentuk tiga tim Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kehadiran Apartatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pascacuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriah, Senin (3/7).

Tim pertama dipimpin langsung oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang dipusatkan di Kecamatan Mandau dan Pinggir. Kemudian tim kedua dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, H Arianto. Sedangkan tim ketiga dipimpin Asisten Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah, H Ts Ilyas.

Dalam sidak yang dipimpin bupati Bengkalis, Amril Mukminin, ada sebanyak 18 perangkat daerah dan unit kerja yang disidak, dan sidak yang dilakukan Bupati Amril dimulai dari Puskesmas Muara Basung, Kecamatan Pinggir dan berakhir di Kantor Dinas Tenaga KerjaTransmigrasi Kecamatan Mandau.

Sedangkan tim ke tiga, yang dipimpin Ts. Ilyas, diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis, Puskesmas Damon, Kelurahan Damon, Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Badan Penangulangan Bencana Daerah, Bapenda, Lurah Kota, Lurah Rimbas, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

Selanjutnya Dinas Pariwisata, Bappeda, Sekwan, Dinas Sosial, Kesbangpol, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan dan Kantor Camat Bengkalis.

"Dari sejumlah dinas, badan dan kantor yang kita sidak masih terdapat ASN yang tidak masuk kantor atau tampa keterangan. Hal ini sangat kita sayangkan, karena kita telah diberi cuti selama sepuluh hari pada Idul Fitri tahun 1438 H ini, namun masih tetap menambah libur," kata Ilyas usai melakukan Sidak.

Asisten Administrasi Umum ini juga menegaskan, sesuai surat edaran, ASN yang masih menambah libur tanpa keterangan, akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undagan yang berlaku.