Izin Home Schooling Kak Seto Di Pekanbaru Digugat

id izin home, schooling kak, seto di, pekanbaru digugat

Izin Home Schooling Kak Seto Di Pekanbaru Digugat

Pekanbaru (Antarariau.com) - Izin Home Schooling milik kak Seto yang ada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) setempat karena dinilai izin yang dikantongi tidak sah.

Pemilik Yayasan Alam Lalenta Pekanbaru yang merupakan pengelola Home Schooling Kak Seto sejak awal berdiri, Wan Selfi mengaku masih memiliki izin legal atas sekolah tersebut.

"Mereka membuat izin baru tanpa pengetahuan saya. Sementara saya masih punya izin yang asli sejak awal sekolah itu berdiri," kata Wan Selfi di Pekanbaru, Kamis.

Menurutnya, Dinas pendidikan belum mencabut izin yang dimiliki oleh yayasan sebagai mitra, tetapi sudah dikeluarkan izin baru. Hal itu terjadi ketika yayasan miliknya masih punya masalah lain dengan home schooling milik kak Seto tersebut.

"Makanya saya lakukan gugatan ke PTUN saya minta keadilan," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebut merasa ditipu dari perjanjian kerjasama dengan Home Schooling Kak Seto. Dari perjanjian dengan kak Seto itu pihaknya tidak mendapatkan uang bagi hasil. Sementara pihaknya sudah mengeluarkan uang untuk mendirikan sekolah tersebut.

"Separuhnya uang saya dipakai untuk mendirikan sekolah itu. Hasil dari gelar perkara 14 Februari 2017 di Polda Riau disuruh audit karena masih ada dana saya dipakai untuk mendirikan sekolah itu. Dan daya tidak dapat bagi hasil selama enam tahun," urainya.

Sementara itu, General Manager Home Schooling Dwi Fadila Aulia saat dikonfirmasi, menyebut tidak ada persoalan apa-apa dengan yayasan Alam Lalenta. Ia mengakui awal berdiri Home Schooling itu di Pekanbaru memang ada kerjasama dengan yayasan tersebut.

"Ibu Popy (Wan Selfi) itu owner yayasan Alam Lalenta. Dulu memang kita ada kerjasama, sekarang sudah tidak ada lagi. Sudah satu tahun kita tidak ada kerjasama lagi," tuturnya.

Pewarta :
Editor: Anggi Romadhoni
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.