Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang
laki-laki yang diduga melakukan penampungan terhadap 38 Warga Negara Asing asal Bangladesh.
"Pelaku MA (40) diamankan saat sedang berada di Ruko Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbarubeserta 38 WNA tersebut," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Sabtu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/6) dini hari pukul 01.30 WIB oleh Unit Reskrim Kepolisian Sektor Payung Sekaki beserta Tim Opsnal 807 Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya orang asing di lingkungan ruko tersebut.
Berdasarkan hasil interograsi terhadap MA yang merupakan pegawai honorer ini, dirinya menampung warga Bangladesh yang akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat atau bus. Dari masing-masing WNA tersangka menerima uang Rp100 ribu per hari per orang.
Tersangka yang beralamat di Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini mendapat permintaan menampung dari temannya yang berada di Jakarta. Temannya meminta penginapan sementara untuk ke 38 WNA Bangladesh.
"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 117 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi dengan pidana penjara 3 bulan kurungan," terang wakapolres.
Selanjutnya pada Sabtu siang telah dilakukan pelimpahan tersangka berikut ke 38 WNA kepada pihak Imigrasi. Tepatnya kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Klas I Pekanbaru, Oki Derajay Rizki Mubarok.***2***
Berita Lainnya
Sebuah kapal pribadi warga Tiongkok terdampar sampai ke Meranti
10 December 2024 18:35 WIB
Imigrasi Dumai amankan 26 WNA berupaya nyeberang ke Malaysia
07 December 2024 22:11 WIB
687 WNA terjaring Operasi Jagratara, pelanggaran izin tinggal mendominasi
22 November 2024 17:25 WIB
SAR: Potongan tubuh di perut ikan hiu dipastikan WNA AS yang hilang
11 October 2024 10:27 WIB
Operasi Jagratara, komitmen imigrasi pastikan WNA patuhi aturan
02 October 2024 16:19 WIB
KAI Daop 8 Surabaya catat 25.677 WNA gunakan jasa KA pada triwulan III-2024
01 October 2024 12:24 WIB
Nekad mengejar cinta hingga lakukan teror, WNA Myanmar diamankan Imigrasi Selatpanjang
10 September 2024 14:48 WIB
Imigrasi Labuan Bajo usir warga Malaysia karena ganggu ketertiban umum
01 September 2024 20:04 WIB