Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang
laki-laki yang diduga melakukan penampungan terhadap 38 Warga Negara Asing asal Bangladesh.
"Pelaku MA (40) diamankan saat sedang berada di Ruko Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbarubeserta 38 WNA tersebut," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Sabtu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/6) dini hari pukul 01.30 WIB oleh Unit Reskrim Kepolisian Sektor Payung Sekaki beserta Tim Opsnal 807 Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya orang asing di lingkungan ruko tersebut.
Berdasarkan hasil interograsi terhadap MA yang merupakan pegawai honorer ini, dirinya menampung warga Bangladesh yang akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat atau bus. Dari masing-masing WNA tersangka menerima uang Rp100 ribu per hari per orang.
Tersangka yang beralamat di Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini mendapat permintaan menampung dari temannya yang berada di Jakarta. Temannya meminta penginapan sementara untuk ke 38 WNA Bangladesh.
"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 117 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi dengan pidana penjara 3 bulan kurungan," terang wakapolres.
Selanjutnya pada Sabtu siang telah dilakukan pelimpahan tersangka berikut ke 38 WNA kepada pihak Imigrasi. Tepatnya kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Klas I Pekanbaru, Oki Derajay Rizki Mubarok.***2***
Berita Lainnya
Izin Tinggal Peralihan jembatani proses transisi izin tinggal WNA di RI
23 April 2024 10:43 WIB
Riset ungkap terjadi lonjakan permintaan properti oleh WNA di Badung, Bali
26 March 2024 15:51 WIB
Kemenkumham Riau sebut 980 pengungsi asing masih berada di Pekanbaru
07 March 2024 12:17 WIB
DKI kemarin, integrasi Chinatown dan kawasan Kota Tua hingga pengawasan WNA
28 February 2024 11:13 WIB
WNA asal India meninggal di Gili Air
24 September 2023 19:05 WIB
Tak miliki paspor dan dipidana 1 tahun, WNA Malaysia yang masuk ke Meranti akhirnya bebas
17 August 2023 17:38 WIB
Bupati Badung tegaskan warga negara asing harus tunduk pada regulasi di Indonesia
02 June 2023 15:07 WIB
Turis Denmark ini suka pamer kelamin di Bali
28 May 2023 14:21 WIB