Pekanbaru, (antarariau.com) - Polisi melakukan pengungkapan kasus pencurian di wilayah Hukum Polsek Rantau Kopar, Rokan Hilir, Riau.
Pencurian itu dengan cara memasuki rumah dan mencongkel Jendela Kamar. Korban RT (48) diJl Flamboyan Kelurahan Sungai Rangau Kecamatan Rantau Kopar dan tersangka PP, remaja pengangguran usia 16 tahun.
Tersangka mencuriHP Samsung Duos Type Grand Prime,HP Nokia 1508,Carger Samsung,Uang di dalam kaleng roti Rp. 14.000,Rokok Dunhil Putih 1 bungkus,Rokok Dunhil Hitam 1 bungkus, danRokok MLD 3 bungkus.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan bahwa pada korban melapor padaSenin, tanggal 22 Mei 2017 sekira jam 08. 00 Wib. Dilaporkannya pada hari Jumat sekira pukul 03.00 Wib telah terjadi pencurian dengan cara membongkar Jendela kamar anaknya BG.
Pada saat kejadian BG terbangun dan mencari HP nya serta menanyakan kepada Ibunya RT namun HP tersebut tidak ditemukan. Lalu ditemukanlah barang-barang dagangan harian serta uang di dalam roti kaleng sudah hilang.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) lalu korban melapor ke Mapolsek Rantau Kopar. Sekira pukul 09.00 Wib dilakukan penyelidikan oleh Personil Polsek Rantau Kopar kemudian didapati informasi bahwa ada seorang pemuda di Mekar sari yang terlihat tadi subuh berjalan di daerah Sungai Rangau.
Selanjutnya anggota Polsek Rantau Kopar melaksanakan serangkaian penyelidikan tentang kebenaran Informasi tersebut dan sudah mengetahui ciri-ciri orang tersebut. Polisi lalu memancing Terduga Pelaku melalui HP Korban yang diambil melalui orang lain kemudian sekira jam 14.30 Wib Anggota Polsek Rantau Kopar menunggu Pelaku pencurian tersbut datang untuk selanjutnya mengamankan PP.
"Pelaku membawa HP yang diduga dicuri pelaku. Selanjutnya diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku yang mana ditemukan barang-barang korban yang hilang dari rumah BG. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Rantau kopar guna penyelidikan lebih lanjut," lanjut Guntur.
Pencurian itu dengan cara memasuki rumah dan mencongkel Jendela Kamar. Korban RT (48) diJl Flamboyan Kelurahan Sungai Rangau Kecamatan Rantau Kopar dan tersangka PP, remaja pengangguran usia 16 tahun.
Tersangka mencuriHP Samsung Duos Type Grand Prime,HP Nokia 1508,Carger Samsung,Uang di dalam kaleng roti Rp. 14.000,Rokok Dunhil Putih 1 bungkus,Rokok Dunhil Hitam 1 bungkus, danRokok MLD 3 bungkus.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan bahwa pada korban melapor padaSenin, tanggal 22 Mei 2017 sekira jam 08. 00 Wib. Dilaporkannya pada hari Jumat sekira pukul 03.00 Wib telah terjadi pencurian dengan cara membongkar Jendela kamar anaknya BG.
Pada saat kejadian BG terbangun dan mencari HP nya serta menanyakan kepada Ibunya RT namun HP tersebut tidak ditemukan. Lalu ditemukanlah barang-barang dagangan harian serta uang di dalam roti kaleng sudah hilang.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) lalu korban melapor ke Mapolsek Rantau Kopar. Sekira pukul 09.00 Wib dilakukan penyelidikan oleh Personil Polsek Rantau Kopar kemudian didapati informasi bahwa ada seorang pemuda di Mekar sari yang terlihat tadi subuh berjalan di daerah Sungai Rangau.
Selanjutnya anggota Polsek Rantau Kopar melaksanakan serangkaian penyelidikan tentang kebenaran Informasi tersebut dan sudah mengetahui ciri-ciri orang tersebut. Polisi lalu memancing Terduga Pelaku melalui HP Korban yang diambil melalui orang lain kemudian sekira jam 14.30 Wib Anggota Polsek Rantau Kopar menunggu Pelaku pencurian tersbut datang untuk selanjutnya mengamankan PP.
"Pelaku membawa HP yang diduga dicuri pelaku. Selanjutnya diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku yang mana ditemukan barang-barang korban yang hilang dari rumah BG. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Rantau kopar guna penyelidikan lebih lanjut," lanjut Guntur.