Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru merencanakan "hearing" atau dengar pendapat dengan pengelola transportasi dalam jaringan (daring) baik "uber" maupun "gojek" yang guna mencari solusi atas konflik penolakan bisnis itu di ibu kota Provinsi Riau.
"Kami tidak ingin kehadiran transportasi ini menimbulkan polemik dan konflik yang lebih dalam di masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Romi mengemukakan konflik dan penolakan hadirnya transportasi berbasis aplikasi di Pekanbaru ini rawan kekerasan dan membuat masyarakat khawatir.
Ia menilai sebenarnya sebelum kejadian "uber" ini pihaknya juga sudah mendengar ada konflik terkait masuknya "gojek" di Pekanbaru. Namun belum tetap tidak mendapat perhatian dari dinas teknis untuk menyelesaikan.
Kini persoalan itu semakin dalam hingga mengundang aksi razia dari beberapa sopir taksi yang melakukan penolakan atas hadirnya "uber" di Pekanbaru.
Karenanya sambung Romi selain pelaku usaha, DPRD juga akan panggil Dishub dari pihak pemerintah selaku pemberi izin.
"Kami akan dudukkan mereka secara bersama guna mengetahui dimana letak permasalahan sebenarnya," tegas dia.
Romi menilai hal ini harusnya tidak usah terjadi jika Dishub tegas serta bijaksana dan jeli menilai permasalahan ini.
Ia bahkan menyarankan jika memang sudah saatnya diperlukan dan Pemko memiliki aturan melegalisasi transportasi daring ini beroperasi, Dishub terlebih dahulu mendudukkan pengelola dengan beberapa operator transportasi konvensional lainnya guna menjelaskan koridor dan aturan main masing-masing.
"Jadi tidak ada yang merasa dirugikan, seperti sekarang tahu-tahu di lapangan ada penolakan, kami juga akan tanyakan Dishub apa mereka ada izin," tegas Romi.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin Harahap mengaku tidak pernah memberikan izin operasional kepada transportasi angkutan berbasis aplikasi tersebut.
Dia bahkan balik mempertanyakan bagaimana bisa angkutan itu memiliki kantor perwakilan di Pekanbaru.
"Saya tidak pernah rekomendasikan izin. Minta kuota juga tidak pernah kami berikan," jelas Arifin singkat.
Untuk tindakan ini sebutnya pihaknya akan secepatnya melaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan.
Sebelumnya diberitakan, puluhan sopir dari sejumlah perusahaan taksi di Kota Pekanbaru melakukan pencegatan dengan menyisir keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi, baik itu transportasi roda empat maupun roda dua yang kini mulai marak beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut, Rabu siang.
Dari pantauan Antara, aksi tersebut awalnya dilakukan oleh sejumlah sopir taksi yang dipusatkan di depan Gedung Bank Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Namun, para sopir kemudian menghentikan paksa rekan sesama mereka yang mengendarai taksi untuk bergabung dalam aksi tersebut. Hingga akhirnya jumlah mereka semakin banyak dan mencapai puluhan orang.
Berita Lainnya
PLN sukses amankan pasokan listrik selama pelantikan anggota DPRD Riau dan Pekanbaru
09 September 2024 10:02 WIB
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB
Lima wajah baru isi kursi DPRD Riau dapil Pekanbaru, petahana ini raup suara tertinggi
02 March 2024 13:23 WIB
PTUN Pekanbaru batalkan SK Gubri Syamsuar terkait PAW Anggota DPRD Bengkalis
10 January 2024 13:21 WIB
Anggota DPRD Riau : Jangan selesaikan banjir dengan mi instan
08 January 2024 19:16 WIB
Anak anggota DPRD Riau jadi sebagai tersangka penganiayaan
04 January 2024 13:04 WIB
DPRD Riau minta Pemda kaji hibah pengelolaan stadion
12 September 2023 17:13 WIB