Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau mulai meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan untuk kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru usai dilakukan gelar perkara.
"Sudah rapat gelar perkara hasil penyelidikan, hari ini juga ditingkatkan jadi penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.
Selanjutnya, kata dia tim penyidik akan buat laporan polisinya. Kemudian secepatnya mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Untuk penetapan tersangka, lanjutnya akan ditetapkan dalam waktu dekat menunggu dibuat terangnya penyidikan. Untuk saksi telah diperiksa 20 orang terdiri dari keluarga tahanan, tahanan dan napi itu sendiri serta para personil dinas rutan.
"Dalam waktu singkat nanti akan ditetapkan siapa tersangka-tersangkanya," ungkap Guntur.
Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang, AKBP Edy Feriyadi menambahkan kegiatan pungli berawal dalam kegiatan kepengurusan enam hal. Diantaranya seperti pungutan untuk pindah blok, besuk, menelpon, memperoleh air, makanan, dan pengurusan cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.
Pungli yang dilakukan itu ada yang tunai diserahkan langsung dan melalui transfer bank. Untuk itu akan disidik apakah pemberian uang itu dalam tekanan atau tidak.
"Ada yang langsung transfer ke orangnya ada juga yang perantara. Ada aliran ke kepala rutan atau kantor wilayah kementrian hukum dan HAM masih pendalaman," ulasnya.
Berita Lainnya
Sudah ditetapkan Gubri, UMP Riau 2021 tidak naik
29 October 2020 9:43 WIB
THR Sudah Naik, ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil Dinas Saat Lebaran
30 May 2018 20:45 WIB
Jelang Lebaran, Tarif Masuk Istana Siak Sudah Naik
25 May 2018 17:25 WIB
Sudah Kelebihan Kapasitas, Rutan Bagansiapiapi Bakal Naik Status jadi Lapas Kelas III
10 April 2018 17:25 WIB
Baru Sehari Naik, Harga Minyak Dunia Sudah Turun Lagi
06 January 2016 9:17 WIB
Dari dalam Rutan Pekanbaru, napi ini tipu wanita hingga Rp38 juta
26 February 2024 16:49 WIB
FOTO - Suasana wafatnya Kepala Rutan Pekanbaru
21 February 2024 7:15 WIB
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru wafat
20 February 2024 23:53 WIB