Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau mengangkut dan menyita dua Jetski milik diduga bandar barang haram tersebut yang ditangkap di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis.
"Ini dua Jetski kita bawa karena bandar ini selain tindak pidana narkoba juga tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Pekanbaru, Kamis.
Tersangka Bandar ER ditangkap dengan BB 40 Kilogram Sabu-Sabu dan 163 ribu butir pil ekstasi. BB tersebut ditemukan pada dua orang tersangka lainnya ZF dan AL yang merupakan kurir narkoba tersebut di atas tertangkap di Kabupaten Siak 7 April lalu.
Kapolda mengatakan Jetski ini digunakan untuk menjemput narkoba buatan Tiongkok itu ke perbatasan Malaysia. Selain Jetski juga ada dua kapal mesin atau "speedboat" dengan mesin 250 x 3 yang diduga melewati batas negara untuk menjemput barang dari Malaysia.
"Isitilahnya ini menggendong, dengan Jetski datang menjemput barang dari kapalnya lalu dibawa ke rumah dan didistribusikan. Jaringannya ini ke Medan, Jambi, Palembang, Lampung," ujar Zulkarnain.
Kapal mesin juga disita dan diduga juga merupakan TPPU, tapi masih berada di Kepolisian Air Bengkalis. Selain itu juga ada disita dua mobil ER merek Honda dan Innova yang digunakan dua kurir.
Untuk memproses penyidikan TPPU, kata dia, butuh keterangan ahli. Indikasi awalnya adalah karena ER menyamarkan harta hasil kejahatan narkobanya dengan menggunakan nama orang lain.
"Jadi dia menyembunyikan asal-usul harta kekayaan yang dimiliki. Untuk rumah belum, tapi kalau rumahnya tidak bisa membuktikan darimana kami akan sita juga," ucap kapolda
Berita Lainnya
Kapolda Riau: Pelaku Pungli Rutan Pekanbaru Dikenakan Pasal TPPU
09 May 2017 15:40 WIB
DIkenakan TPPU, Harta Benda Pemilik Sabu 40 Kg Diupayakan Disita
09 April 2017 14:20 WIB
Ribuan orang padati nobar Indonesia vs Uzbekistan di Mapolda Riau
29 April 2024 21:36 WIB
Piala Asia U-23, Kapolda Riau optimistis timnas menang 3-1 lawan Uzbekistan
29 April 2024 15:00 WIB
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB