Jakarta (Antarariau.com) - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menunda pemeriksaan dia sebagai saksi dalam perkara dugaan terlibat pornografi.
"Habib (Rizieq) belum bisa hadir, jadi belum ke Polda Metro Jaya," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa.
Sugito mengatakan Rizieq hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena ada kegiatan yang sudah direncanakan menerima surat panggilan dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
"Insya Allah pekan depan (memenuhi panggilan)," ujar Sugito.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Rizieq dan istrinya Syarifah Fadhlun Yahya terkait perkara keterlibatan dalam pornografi pada Selasa (25/4).
Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penyebaran percakapan berkonten pornografi atas nama Rizieq dan Firza Husein.
Berita Lainnya
Aliansi Ulama Madura minta DPR RI kawal proses hukum Rizieq Shihab
07 December 2021 18:37 WIB
Rizieq Shihab divonis pidana empat tahun penjara kasus RS UMMI Bogor
24 June 2021 12:42 WIB
Polisi tangkap 200 orang simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
24 June 2021 11:53 WIB
Rizieq Shihab apresiasi Kapolri atas fasilitasi selesaikan disertasi
17 June 2021 14:30 WIB
Rizieq Shihab bacakan duplik di sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI hari ini
17 June 2021 10:51 WIB
Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor
03 June 2021 14:26 WIB
Rizieq Shihab divonis denda Rp20 juta untuk kasus kerumunan Megamendung
27 May 2021 16:24 WIB
Polisi kembali amankan sebanyak 11 orang simpatisan Rizieq Shihab
27 May 2021 13:28 WIB