Jakarta (ANTARA) - Aliansi Ulama Madura meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal dan mengawasi proses hukum yang dijalani Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS)
"Agar Komisi III mengawasi serta mengawal proses hukum tersebut, demi keadilan di masyarakat sesuai kewenangan komisi III," kata Sekjen Aliansi Ulama Madura, KH. Fadholi Mohammad Ruham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
Fadholi menjelaskan vonis empat tahun penjara dan atau dua tahun pasca putusan kasasi, sangat tidak tepat dan menyalahi prinsip keadilan bagi Rizieq Shihab.
"Kami memohon kepada komisi III DPR RI agar mengusahakan HRS dibebaskan tanpa syarat," harap Fadholi.
Menurut ulama asal Pamekasan itu, vonis tersebut menjadi kurang tepat dan menyalahi prinsip keadilan yang sarat akan kepentingan politik.
Fadholi juga mengutip salah satu ayat dalam Surah Almaidah yang maknanya janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, lalu mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Dalam pertemuan itu, Aliansi Ulama Madura juga menyerahkan dua pucuk surat kepada pimpinan Komisi III DPR. Surat itu diserahkan Ketua Aliansi Ulama Madura KH Ali Karrar Shinhaji kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Romo HR Muhammad Syafi'i mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama dari Aliansi Ulama Madura.
"Orang mengira ulama hanya bisa bisa baca kitab, ternyata gerakannya sudah dilakukan sesuai skema dan cara-cara konstitusional," kata Syafi'i.
Syafi'i mengatakan secara umum, persoalan HRS dipahami oleh banyak kalangan masyarakat bukan persoalan hukum, tetapi persoalan politik.
"Orang cenderung mengatakan itu adalah kasus politik," ujarnya.
Bahkan, Syafi'i menegaskan sudah ada perkiraan dari sejumlah pihak, jika HRS tidak akan bebas sebelum selesainya Pemilu.
"Mau pakai argumentasi apa pun," kata Syafi'i menegaskan.
Dia mengatakan sebelumnya sudah ada kelompok yang sama untuk menyampaikan aspirasi terkait HRS. Syafi;i berharap hal itu harus terus dilakukan dengan cara-cara konstitusional.
"Sikap kita sama, dimana hukum harus ditegakan dengan prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan," kata Syafi'i.
Berita Lainnya
Keluhkan DBH Migas turun drastis, Meranti mengadu ke Banggar DPR RI
27 March 2024 14:44 WIB
Dyah Roro Esti minta pemerintah prioritaskan infrastruktur di wilayah bencana Bawean
27 March 2024 14:35 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono berikan arahan ke Fraksi Demokrat DPR RI
25 March 2024 15:18 WIB
Komisi VIII DPR RI imbau tetap saling menghormati jika beda awal Ramadhan
07 March 2024 15:17 WIB
DPR RI terima Surpres soal naturalisasi 3 calon pemain Timnas Indonesia
05 March 2024 16:47 WIB
Komisi II DPR RI nyatakan belum ada perubahan jadwal pilkada 2024
01 March 2024 10:27 WIB
DPR Amerika Serikat sahkan UU pengembangan energi nuklir
29 February 2024 10:06 WIB
DPR nilai pendidikan karakter perlu diperkuat untuk cegah terjadinya perundungan
26 February 2024 16:46 WIB