Dumai, Riau (Antarariau.com) - Penyelundupan sekitar sembilan ton bawang merah dari Malaysia dan diangkut dengan KM Pergam Jaya GT 06 berhasil digagalkan TNI AL Dumai di Perairan Kepulauan Rupat Bengkalis, Riau, Selasa.
Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Muhammad Risahdi mengatakan, patroli mendapat informasi masyarakat dan intelijen di lapangan bahwa adanya pengiriman bawang merah yag diduga ilegal.
"Kapal pengangkut bawah merah berlayar dari Linggi Malaysia menuju perairan Selingsing Dumai ini selanjutnya dikejar patroli, kemudian dilakukan penangkapan dan pemeriksaan," kata danlanal.
Pengejaran kapal membawa bawang merah selundupan ini dilakukan TNI AL Pos Angkatan Tanjung Medang. Kapal pengangkut bawang merah ini dinahkodai Muhtar (47) dan dua kru kapal atas nama Safrizal (42) dan Susanto (37).
KM Pergam Jaya GT 06 dicegat di Perairan Rupat. Selanjutnya diperiksa dan diketahui membawa bawang ilegal dikemas dalam karung ukuran 9 kilogram dan 20 kilogram.
Nakhoda dan anak buah kapal saat diperiksa tidak dapat memperlihatkan dokumen pengangkutan bawang impor tersebut sehingga ketiganya diamankan untuk dimintai keterangan.
"Bawang merah ilegal asal Malaysia akan diselundupkan masuk ke Indonesia melalui perairan Rupat," kata Muhammad Risahdi.
Pengungkapan penyeludupan bawang merah terakhir dilakukan petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai pada Senin 21 Maret 2017 di Jalan Raya Lubuk Gaung Kilometer 10 dengan barang bukti sebanyak 57 karung berukuran 20 kilogram.
Sejak awal Januari 2017, sudah tiga kali Bea Cukai Dumai mengungkap penyelundupan bawang eks impor dengan modus mengangkut mobil pribadi dan terakhir petugas mengamankan dua pelaku, satu sopir dan satu pemilik bawang.