Bengkalis (Antarariau.com) - Sebanyak 42 adegan pembunuhan dengan mutilasi terhadap korban Bayu Santoso, warga Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diperagakan dalam rekonstruksi di Mapolres Bengkalis, Senin.
Dalam pra rekonstruksi atau reka adegan yang digelar di Halaman Mapolres Bengkalis tersebut terungkap peran masing-masing tersangka dalam pembunuhan sadis yang dilakukan disebuah ruko.
Usai adegan pembunuhan, tindakan mutilasi dilakukan satu orang tersangka atas nama Harianto alias Ari (31) di dalam toilet lantai dasar Ruko, dan adegan pra rekonstruksi paling banyak dilakukan oleh tersangka utama mutilasi Ari, mulai dari pembunuhan hingga memotong-motong tubuh korban kemudian di masukkan ke dalam koper dan drum hingga proses melarikan diri bersama anaknya ke Jakarta.
Dalam adegan itu, mereka merencanakan memanggil korban, setelah itu masuk ke kamar mandi lalu melakukan penikaman terhadap korban hingga tewas, usai menghabisi nyawa korban, dua pelaku Ali dan Gondrong melarikan diri, tinggallah Harianto yang merupakan pemilik ruko.
Tersangka Harianto lalu memutilasi korban menjadi 10 bagian dan puluhan tusukan senjata tajam, setelah itu bagian tubuh yang telah dipotong-potong itu dimasukkan ke koper dibungkus kantong plastik ukuran besar warna hitam yang disembunyikan dalam drum di ruko tersebut.
Tersangka Gondrong yang merasa ketakutan sempat lari ke dalam hutan. Dua hari berikutnya gondrong melaporkan kejadian itu ke Polsek Rupat Utara.
Sedangkan, mendapat laporan dari Gondrong itu, penyidik langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP), tetapi pelaku sudah melarikan diri. Penyidik polisi hanya menemukan tubuh korban yang sudah dimutilasi, baju dan celana korban serta 2 unit senjata tajam jenis sangkur dan pisau genggam.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK dalam press rilisnya mengatakan, pembunuhan disertai mutilasi itu dilatar belakangi bisnis narkoba. Para pelaku merasa terancam, karena korban akan melaporkan ke Polisi terkait bisnis haram mereka.
Sebelumnya tersangka Harianto ditangkap petugas kepolisian di salah satu apartemen di Jakarta. Kemudian dua tersangka lainnya Gondrong dan Ali Akbar diringkus di Deli Serdang ketika berusaha melarikan diri.
Berita Lainnya
Ditemukan gantung diri, begini hasil autopsi polisi sopir Kapolres Kuansing
18 February 2023 17:22 WIB
Menyedihkan, begini hasil nekropsi harimau mati di Bengkalis
19 October 2021 13:38 WIB
Hasil studi virus penyebab COVID-19 bisa menginveksi di toilet, begini cara penyebaran dan pencegahannya
18 June 2020 14:49 WIB
Hasil swab tiga mahasiswa Malaysia di Riau negatif COVID-19, begini penjelasannya
23 April 2020 16:58 WIB
Hasil rapid test 186 ODP Bengkalis negatif, begini penjelasannya
31 March 2020 17:28 WIB
Hasil uji sampel pasien meninggal terduga COVID-19 Dumai belum keluar, begini penjelasannya
24 March 2020 16:46 WIB
Karyawan hotel yang kontak dengan WN Jepang negatif COVID-19, begini hasil pemeriksaannya
05 March 2020 18:05 WIB
38 ASN Riau positif gunakan narkoba sesuai hasil tes urine, begini penjelasannya
30 December 2019 17:16 WIB