Begini Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Mutilasi Di Bengkalis

id begini hasil, rekonstruksi pembunuhan, mutilasi di bengkalis

Begini Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Mutilasi Di Bengkalis

Bengkalis (Antarariau.com) - Sebanyak 42 adegan pembunuhan dengan mutilasi terhadap korban Bayu Santoso, warga Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diperagakan dalam rekonstruksi di Mapolres Bengkalis, Senin.

Dalam pra rekonstruksi atau reka adegan yang digelar di Halaman Mapolres Bengkalis tersebut terungkap peran masing-masing tersangka dalam pembunuhan sadis yang dilakukan disebuah ruko.

Usai adegan pembunuhan, tindakan mutilasi dilakukan satu orang tersangka atas nama Harianto alias Ari (31) di dalam toilet lantai dasar Ruko, dan adegan pra rekonstruksi paling banyak dilakukan oleh tersangka utama mutilasi Ari, mulai dari pembunuhan hingga memotong-motong tubuh korban kemudian di masukkan ke dalam koper dan drum hingga proses melarikan diri bersama anaknya ke Jakarta.

Dalam adegan itu, mereka merencanakan memanggil korban, setelah itu masuk ke kamar mandi lalu melakukan penikaman terhadap korban hingga tewas, usai menghabisi nyawa korban, dua pelaku Ali dan Gondrong melarikan diri, tinggallah Harianto yang merupakan pemilik ruko.

Tersangka Harianto lalu memutilasi korban menjadi 10 bagian dan puluhan tusukan senjata tajam, setelah itu bagian tubuh yang telah dipotong-potong itu dimasukkan ke koper dibungkus kantong plastik ukuran besar warna hitam yang disembunyikan dalam drum di ruko tersebut.

Tersangka Gondrong yang merasa ketakutan sempat lari ke dalam hutan. Dua hari berikutnya gondrong melaporkan kejadian itu ke Polsek Rupat Utara.

Sedangkan, mendapat laporan dari Gondrong itu, penyidik langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP), tetapi pelaku sudah melarikan diri. Penyidik polisi hanya menemukan tubuh korban yang sudah dimutilasi, baju dan celana korban serta 2 unit senjata tajam jenis sangkur dan pisau genggam.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK dalam press rilisnya mengatakan, pembunuhan disertai mutilasi itu dilatar belakangi bisnis narkoba. Para pelaku merasa terancam, karena korban akan melaporkan ke Polisi terkait bisnis haram mereka.

Sebelumnya tersangka Harianto ditangkap petugas kepolisian di salah satu apartemen di Jakarta. Kemudian dua tersangka lainnya Gondrong dan Ali Akbar diringkus di Deli Serdang ketika berusaha melarikan diri.