Bengkalis (Antarariau.com)- Jumlah uang tebusan dari Amnesti Pajak di Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mencapai Rp54,4 miliar sampai program Amnesti pajak berakhir pada 31 Maret 2017.
"Total itu merupakan jumlah tebusan dari Kabupaten Bengkalis dan Meranti," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bengkalis Fajar dalam di Bengkalis, Kamis.
Dia mengatakan, uang tebusan tersebut merupakan gabungan dari wajib pajak (WP) pribadi dan WP badan yang ada di daerah itu sebanyak 2.657 WP.
Menurut dia, minat wajib pajak cukup besar dalam mengikuti amnesti pajak tersebut, bahkan sebelum program amnesti berakhir pada 31 Maret itu, pihaknya menambah tenaga pelayanan agar semuanya terlayani.
Dia menjelaskan, amnesti pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak dikenai sanksi adminisrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
Berita Lainnya
Total Tebusan Pajak Riau-Kepri 2016 Mencapai Rp2,035 Triliun
05 January 2017 13:20 WIB
Amnesti Pajak Wilayah DJP Riau-Kepri Raup Tebusan Rp2,04 Triliun
22 March 2017 10:40 WIB
Gubernur Riau Ajak Wajib Pajak Memanfaatkan Program Amnesti Pajak
14 March 2017 17:55 WIB
Uang Tebusan Amnesti Pajak DJP Riau-Kepri Mencapai Rp1,875 Triliun
13 March 2017 20:10 WIB
Menkeu: Program Amnesti Pajak Tidak Legalkan Kejahatan
12 October 2016 14:15 WIB
Uang Tebusan Amnesti Pajak Riau-Kepri Rp150 Miliar
09 September 2016 13:03 WIB
Ratusan Personel TNI Korem 031/Wirabima, Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak
07 September 2016 22:36 WIB
BI Harapkan Amnesti Pajak Dapat Menambah Dana Pembangunan Daerah
09 August 2016 17:22 WIB