9 Penjudi dan Seorang Pemilik Rumah Digelandang Polsek Kunto Darussalam

id 9 penjudi, dan seorang, pemilik rumah, digelandang polsek, kunto darussalam

9 Penjudi dan Seorang Pemilik Rumah Digelandang Polsek Kunto Darussalam

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau mengamankan 10 orang dalam satu rumah yang terlibat dalam tindak pidana permainan judi di Desa Koto Baru.

"Tempat Kejadian Peristiwa di rumah TM sedang berlangsung permainan judi qiu-qiu dan koa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Kronologi penangkapannya pada Selasa (4/4) Polsek Kunto Darussalam mendapat informasi bahwa di salah satu rumah daerah Desa Kota Baru berlangsung permainan judi. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan benar ada aktivitas judi tersebut.

"Tim opsnal dipimpin oleh Kapolsek Kunto Ds AKP Artisal dan Kepala Unit Reserse Kriminal beserta empat orang personil melakukan penggerebekan dan mengamankan sembilan orang laki-laki," ungkap Guntur.

Sembilan orang itu melakukan permainan judi ditambah satu orang yakni TM selaku penyedia tempat, Kartu Domino dan Koa. Lima orang diduga main Kiu-Kiu adalah JS (42), DG (57), LH (29), AF (41), dan SU (44).

Barang bukti yang diamankan dari kelimanya adalah satu set kartu domino, uang tunai Rp402 ribu, dan dua unit sepeda motor. Selanjutnya para pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Kunto Ds guna proses sidik lebih lanjut.

Sedangkan untuk tersangka judi main kartu koa keempatnya adalah AS (38), MS (35), TS (34), dan OS (29). Dari mereka diamankan barang bukti satu set kartu koa, uang tunai Rp435 ribu, dan tiga unit sepeda motor.