Lima penjudi togel di Meranti diciduk polisi di kedai kopi

id judi, polres meranti, togel,chip poker

Lima penjudi togel di Meranti diciduk polisi di kedai kopi

Para pelaku dan sejumlah barang bukti yang diamankan aparat Polres Kepulauan Meranti. (ANTARA/HO-Polres Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Tim Reskrim Polres Meranti kembali menangkap lima pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel), Selasa (19/01) malam di jalan Tebingtinggi Kelurahan Selatpanjang Kota pada pukul 22:00 WIB.

Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto di Selatpanjang, Rabu, mengatakan kelima terduga pelaku itu berinisial Sm alias Acai (31), AE alias Iyan (37) , Rs alias Acik (17), Fa (17), dan Es (37).

Diceritakan Kapolres, awalnya tim mendapat informasi telah terjadi penjualan nomor judi togel di salah satu kedai kopi di Jalan Tebingtinggi Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

"Tim melakukan penyelidikan terhadap penjualan nomor judi togel tersebut, dan tim menemukan Sa alias Acai sedang bermain dan dibantu Rs dan AE Sedang membagikan atau menyerahkan uang hasil perjudian kepada dua orang pemenang yakni Fa dan Es," terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp3.584.000, dari hasil penjualan nomor judi togel Sa alias Acai. Lalu uang tunai sebesar Rp480.000 dari hasil kemenangan togel yang belum diambil oleh pemenang.

Tak hanya itu, juga turut diamankan satu unit TV 32 inch, satu laptop, dua tablet merek Samsung, kalkulator dan beberapa barang lainnya."Terduga pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Meranti, guna melakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkas Kapolres.

Baca juga: Bandar judi chip higgs domino di Selatpanjang ditangkap polisi

Baca juga: Pemilik Judi Bulu Ayam Di Meranti Diamankan Polisi