Penjudi Sabung Ayam Di Siak Kocar-Kacir Saat Digerebek Polisi

id penjudi sabung, ayam di, siak kocar-kacir, saat digerebek polisi

Penjudi Sabung Ayam Di Siak Kocar-Kacir Saat Digerebek Polisi

Siak (Antarariau.com) - Satreskrim Kepolisian Sektor Koto Gasip, Kabupaten Siak, Riau menggerebek arena atau gelanggang judi sabung ayam di Afdeling Satu, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasip.

Kapolsek Koto Gasib Ipda Iswandi di Siak mengatakan, mereka gagal menangkap seluruh pejudi yang semburat melarikan diri kecuali bandar judi dadu guncang dan sejumlah barang bukti yang tertinggal.

"Para pelaku dan masyarakat yang menonton kabur seketika, karena ada yang meneriaki polisi datang sewaktu petugas masuk menyergap dan hanya berhasil menangkap Safii warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, yang diduga sebagai dadu guncang," katanya di Siak, Senin.

Penggerebekan arena perjudian ini, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di salah satu lokasi di desa Empang Pandan ini kerap menjadi arena judi sabung ayam.

"Namun sayangnya, saat upaya penggrebekan mereka kabur karena mengetahui polisi datang. Kami hanya berhasil mengamankan satu pelaku," katanya lagi.

Di tempat kejadian, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita enam ekor ayam jago, lima buah songlok ayam, satu set gelanggang aduan. Dua buah terpal warna biru, satu set alat dadu guncang, dan uang taruhan dadu sebesar Rp884.000.