Tujuh Penjudi Sabung Ayam Di Bengkalis Diciduk Polisi

id tujuh penjudi, sabung ayam, di bengkalis, diciduk polisi

Tujuh Penjudi Sabung Ayam Di Bengkalis Diciduk Polisi

Bengkalis (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, meringkus tujuh pelaku judi sabung ayam di Jalan Puncak Dalam, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau, Minggu (2/4), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ketujuh pelaku judi ini berinisial BS (35), TY (33), MY (30), JM (50), SN (31), AZ (53) dan FD (21), enam pelaku merupakan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sedangkan satu pelaku yaitu FD merupakan warga Dumai Timur," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Polres Bengkalis, Senin.

Dia mengatakan tertangkapnya ketujuh pelaku bermula dari laporan masyarakat setempat yang merasa risih karena seringnya terjadi sabung ayam di daerah itu.

"Mendapat laporan dari masyarakat, tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penangkapan, dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti," kata Ipda zulkifli.

Dia melanjutkan dari penangkapan ketujuh pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat ayam jago beserta kisaknya, uang taruhan sebanyak Rp6.040.000, papan peraturan main adu ayam, serta gelanggang tempat peraduan ayam.