Bengkalis (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, meringkus tujuh pelaku judi sabung ayam di Jalan Puncak Dalam, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau, Minggu (2/4), sekitar pukul 14.00 WIB.
"Ketujuh pelaku judi ini berinisial BS (35), TY (33), MY (30), JM (50), SN (31), AZ (53) dan FD (21), enam pelaku merupakan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sedangkan satu pelaku yaitu FD merupakan warga Dumai Timur," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Polres Bengkalis, Senin.
Dia mengatakan tertangkapnya ketujuh pelaku bermula dari laporan masyarakat setempat yang merasa risih karena seringnya terjadi sabung ayam di daerah itu.
"Mendapat laporan dari masyarakat, tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penangkapan, dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti," kata Ipda zulkifli.
Dia melanjutkan dari penangkapan ketujuh pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat ayam jago beserta kisaknya, uang taruhan sebanyak Rp6.040.000, papan peraturan main adu ayam, serta gelanggang tempat peraduan ayam.
Berita Lainnya
Polisi gerebek arena sabung ayam kosong di Pekanbaru
13 March 2024 13:33 WIB
Terlibat judi sabung ayam, pria di Rokan Hilir dibekuk polisi
29 August 2022 16:46 WIB
Polisi gerebek gelanggang judi sabung ayam, delapan pelaku diamankan
11 August 2022 15:13 WIB
Judi Sabung Ayam di Kuansing, 37 Sepeda Motor Diangkut Polisi
13 January 2018 20:20 WIB
Penjudi Sabung Ayam Di Siak Kocar-Kacir Saat Digerebek Polisi
01 May 2017 20:55 WIB
Polres Tetapkan Mantan Anggota DPRD Rohil Tersangka Judi Sabung Ayam
21 March 2016 9:42 WIB
Diduga Arena Sabung Ayam, Rumah Mantan Anggota DPRD Rohil Digerebek
19 March 2016 19:47 WIB
Lakukan Penggebrekan, Polisi Bengkalis Ringkus 9 Pelaku Judi Sabung Ayam
15 February 2016 19:55 WIB