Lakukan Penggebrekan, Polisi Bengkalis Ringkus 9 Pelaku Judi Sabung Ayam

id lakukan penggebrekan, polisi bengkalis, ringkus 9, pelaku judi, sabung ayam

Lakukan Penggebrekan, Polisi Bengkalis Ringkus 9 Pelaku Judi Sabung Ayam

Bengkalis, (Antarariau.com)- Jajaran Polsek Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil meringkus sembilan pelaku judi sabung ayam yang beraksi di Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi di Bengkalis, Senin menyebutkan, bahwa pihaknya melakukan penggerebekan judi sambung ayam di Jalan Bengkalis, Gang Kebun Kapas, Kelurahan Rimba Sekampung, kecamatan Bengkalis, Minggu (14/02) sekitar pukul 16.00 wib.

“Dari hasil penggerebekan perjudian sambung ayam tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 orang pelaku sabung ayam,” kata AKBP Aloysius Supriyadi di Bengkalis, Senin.

Ia mengatakan adapun kesembilan pelaku yang telah diamankan tersebut diantaranya, YL alias Yur (56) suku Melayu dengan membawa uang sebesar Rp 2 ratus ribu dan Rp 2, 345 juta, KFR (42) suku melayu dengan mengantomgi uang Rp 100 ribu, lalu NR (45) suku Melayu, terdapat uang Rp 866 ribu.

Selanjutnya, AW (49) suku cina, tanpa membawa uang, lalu AY (47) suku tionghoa dengan mengantomgi uang Rp. 2,610 juta rupiah, AS (68), suku tionghoa, dengan mengantongi uang Rp. 317 ribu.

Sedangkan, AP alias Amot (68), suku cina membawa uang Rp 3.300 juta, AS (40) suku cina namun tidak mengantongi uang, kemudian inisial AL (44) suku cina dengan mengantongi uang Rp 260 ribu.

Selain mengamankan kesembilan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah arena sabung ayam berbahan karet, 4 ekor ayam jago, 4 tas pembawa ayam, 3 kandang ayam dan sejumlah uang dari 9 saksi, sebesar Rp 10. 498 juta.

"Sejak dilakukan penggerebekan dan pengamanan 9 orang dan sejumlah barang bukti masih dilakukan pemeriksaan demi kepentingan penyidikan pihak Polsek Bengkalis,” kata Kapolres.