Tembilahan (ANTARA) - Jajaran PolresIndragiri Hilirmengamankan delapan orang pelaku dalam penggerebekan gelanggangsabung ayamdi perkebunan sawit Jalan Lintas Samudera Blok C, DesaRumbai Jaya,Kecamatan Kempas, Rabu malam (10/8).
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP AmruAbdullah, mengatakan, pelaku T dan tujuh orang lainnya telah dibawa ke PolresInhilguna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan Sabung Ayam di sekitar Jalan Lintas Samudra tersebut," sebut Kapolres.
Selain mengamankan delapan pelaku, polisi juga mengamankan 28 ekor ayam dan 91 unit sepeda motor di TKP. Saat penggerebekan sejumlah pelaku mencoba melarikan diri.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan 28 ekor ayam jago, alas gelanggang sebagai tempat judisabung ayamdan 91 unit sepeda motor di TKP," tuturnya.
Kapolres mengatakan, dari delapan orang yang diamankan, satu diantaranya diduga merupakan pengelola gelanggang judisabung ayamtersebut, dia adalah T (50) yang merupakan warga Kecamatan Keritang.
Kapolres menjelaskan, keterlibatan orang dalam sambung ayam ini dikenai Pasal 303 KUHP atas tindak pidana perjudian jenis sabung ayam.
"Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," tambahnya.
Berita Lainnya
Kerahkan ratusan personel, Kapolres ajak masyarakat saksikan debat Pilkada Inhil dengan tertib
16 November 2024 18:38 WIB
Gelar doa bersama, Kapolres Inhil tekankan pentingnya pilkada damai dan netralitas aparat
15 November 2024 20:15 WIB
Polres Inhil Rakor bahas pengamanan debat kandidat Pilkada Inhil
14 November 2024 12:36 WIB
Cegah judol dan pinjol, Polres Inhil periksa gawai personel
11 November 2024 15:25 WIB
Polres Inhil siapkan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran debat Paslon Bupati dan Wabup 2024
09 November 2024 12:46 WIB
Polres Inhil siapkan 126 personel amankan debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati
07 November 2024 14:20 WIB
Manfaatkan lahan pertanian, Polres Inhil implementasi Asta Cita Presiden Prabowo
06 November 2024 14:29 WIB
Polairud Polres Inhil gagalkan penyeludupan sembako
02 November 2024 14:28 WIB