Judi Sabung Ayam di Kuansing, 37 Sepeda Motor Diangkut Polisi

id judi sabung, ayam di, kuansing 37, sepeda motor, diangkut polisi

Judi Sabung Ayam di Kuansing, 37 Sepeda Motor Diangkut Polisi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kuantan Singingi mengamankan enam orang laki-laki diduga melakukan kegiatan perjudian jenis sabung ayam di Desa Sumber Datar F10 Kecamatam Singingi.

"Kepala Polres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto dalam kesempatan itu menegaskan untuk tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.

Keenam pelaku itu ditangkap pada Jumat sore lalu (12/1) oleh Satuan Reserse Kriminal dan Shabara serta personel. Itu setelah Kepala Stareskrim Polres Kuansing AKP Hotmartua Ambarita mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan perjudian di tempat tersebut.

Keenam pelaku yang diamankan yakni lima orang petani dan satu orang pegawai honorer. Selain itu juga turut diamankan barang bukti empat ekor Ayam Bangkok.

Tak hanya itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti yakni kendaraan yang ada di lokasi judi sabung ayam itu. Ada satu mobil Mitshubisi Kuda berplat nomor kendaraan asal Sumatera Barat yang dibawa polisi.

Bahkan semua kendaraan yang ada termasuk milik penonton juga diamankan. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung yakni sebanyak 37 unit sepeda motor dengan plat kendaraan semuanya asal Riau dan beberapa yang tidak dilengkapi nomor polisi.

Kemudian juga ada barang bukti oeralatan untuk judi sabung ayam. Diantaranya satu unit jam dinding, buku catatan taruhan, ring berupa tali satu gulung warna hitam, karpet lantai warna hijau, dan pena.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap kabid humas.

Pihaknya mengimbau jika maayarakat melihat aktivitas itu agar melapor ke kepolisian. kalau ada aparat atau oknumpun yang terlibat kejahatan itu maupun pelanggaran hukum lainnya laporkan juga.***2***