Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Di Pekanbaru

id polisi gerebek judi sabung ayam di pekanbaru

 Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Polsek Bukit Raya menggerebek lokasi judi sabung ayam yang dikeluhkan oleh warga di Kota Pekanbaru, Riau.

"Dalam penggerebekan, kami mengamankan empat orang penjudi dan 11 ekor ayam aduan," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan penggerebakan sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat. Sebab, lokasi judi berdekatan dengan permukiman warga di Jalan Abidin Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Selain itu, operasi tersebut juga untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

Ia mengatakan, dari informasi tersebut polisi melakukan pengintaian dan penggerebekan berlangsung pada Minggu sore (22/6).

Warga yang ditangkap basah saat berada di tempat judi sabung ayam itu masing-masing berinisial LP (29), SS (41), AH (27, dan A (39). Ia mengatakan, perjudian tersebut cukup ramai didatangi para penjudi dari Kota Pekanbaru hingga Kabupaten Kampar. Ia mengatakan, banyak para penjudi yang berhasil melarikan diri ketika penggerebakan terjadi.

"Selain menyita ayam aduan, kami juga menemukan uang sebesar Rp3,7 juta yang digunakan untuk bertaruh," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, judi sabung tersebut melibatkan pertaruhan uang dalam setiap aduan ayam dengan nominal paling rendah Rp50 ribu. Pertaruhan paling besar dalam judi sabung ayam itu mencapai Rp5 juta untuk sekali asuan.

Ia mengatakan, para tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya.

"Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.

Ia berharap agar warga terus bekerja sama dengan polisi untuk memberi informasi dalam memberantas tindak kajahatan di tengah masyarakat.

"Segala bentuk perjudian harus diberantas agar tidak merusak mental masyarakat," tegasnya.