Kurir Pemesan 1.599 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap BNNP Riau

id kurir pemesan, 1599 butir, pil ekstasi, berhasil ditangkap, bnnp riau

Kurir Pemesan 1.599 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap BNNP Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap dua orang kurir pemesan 1.599 butir pil ekstasi asal Malaysia yang barangnya telah diamankan pada Jumat (3/3) lalu.

"Dua kurir pemesan ekstasi pada Minggu (5/3) malam pukul 19.30 ditangkap, AH dan AT. Keduanya kurir ekstasi untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara dan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau," kata Kepala BNNP Riau, Brigjend Pol Wahyu Hidayat di Pekanbaru, Senin.

Dua orang tersebut rencananya akan mengambil ekstasi dari H dan AR yang mengambil barang asal Malaysia di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dua orang perantara orang Malaysia dihadang BNNP di Kandis, Kabupaten Siak.

Pada saat dihadang tersangka tidak mau keluar dan diadakan peringatan tembak sehingga akhirnya keluar. Selanjutnya ditemukan membawa barang bukti enam paket sabu dengan berat lima kilogram dan pil ekstasi delapan bungkus, satu bungkus 200 butir, ada satu pecah tak dihitung jadinya 1.599 butir.

Untuk yang 5 kg sabu itu pemesannya ditangkap langsung tiga orang pada Jumat (3/3). Sedangkan pemesan ekatasi itulah yang ditangkap pada Minggu (5/3) lalu tepatnya di depan sebuah hotel di Jalan Paus Pekanbaru.

"Dua orang inilah yang rencananya mau mengambil pil ekstasi. Untuk pemesannya ini sudah kita kantongi, termasuk yang di luar Riau yang belum tertangkap," tambah Kepala BNNP.

Pil ekstasi tersebut, sama dengan sabu-sabu juga merupakan produk luar negeri, diduga pabrikan asal Malaysia. Pil setan berwarna krem itu diperkirakan seharga Rp350 ribu satu butir yang bisa dinikmati bersama enam sampai delapan orang karena ukuran besar dan dosis tinggi.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP, AKBP Haldun menambahkan produsen asal Malaysia ini merupakan target lama, namun karena permainannya licik baru sekarang bisa tertangkap berkat penyelidikan dan informasi masyarakat.

"Pelaku mengunakan sandi-sandi, sandi 07 atau 015, tidak gunakan nama. Semua dikendalikan dari malaysia, orang Malaysia juga yang menentukan siapa kurirnya," ungkapnya.

Diketahui juga bahwa komunikasi yang dilakukan dengan Malaysia adalah dengan Bahasa Hokkian. Oleh karena itu diantara yang ditangkap ada Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa yang menjadi perantara awal menjemput barang ke Pulau Rupat itu.