Siak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 69 panitia pemilu kecamatan (PPK) dari 14 kecamatan usai dinyatakan lulus wawancara dan ujian "computer asisten test" (CAT) yang diikuti 143 peserta.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Siak, Dailin Fajri Sormin, Kamis mengatakan sejatinya jumlah yang akan dilantik sebanyak 70 orang. Namun satu orang dari PPK Minas berhalangan hadir.
"Tentu proses penetapan PPK terpilih hari ini melalui proses yang panjang. Di dalamnya juga termasuk pandangan-pandangan dari badan pengawas pemilu yang selalu melakukan pendampingan pada setiap tahapannya. Yang ikut tes CAT dan wawancara 143 orang dari 373 yang mendaftar," katanya usai pelantikan di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak.
Diharapkannya PPK yang dilantik bisa menyegerakan sinergitas antarsesama penyelenggara dan pemangku kepentingan. Setelah pelantikan ini, KPU akan melaksanakan bimbingan teknis agar tercapainya satu pandangan sebagai penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Siak.
Secara keseluruhan, lanjutnya kebanyakan PPK kecamatan ini adalah pergantian dari yang lama. Artinya hampir mendekati 50 persen adalah orang yang baru dan menyisakan dua atau tiga saja PPK yang lama.
Untuk itu, dia meminta agar komunikasi dilakukan lebih intens dengan sekretariat di kecamatan. Apalagi dalam waktu dekat akan ada tugas untuk merekrut panitia pemungutan suara di tingkat kelurahan dan desa serta melakukan verifikasi faktual calon perseorangan.
Dailin menyampaikan berdasarkan pemetaan ada lima kecamatan di Siak yang termasuk kategori rawan. Di antaranya Kecamatan Dayun, Kandis, Lubuk Dalam, Kotogasib, dan Tualang.
Hadir dalam pelantikan itu Wakil Bupati Siak, Husni Kerja yang meminta pihak kecamatan memberikan perangkat kepada PPK. Hal ini agar tahapan pilkada bisa berlangsung aman dan damai sehingga terpilih pemimpin yang amanah.