Jakarta (ANTARA) - Psikolog anak dan keluarga Sani B. Hermawan menjelaskan bahwa kehilangan orang yang dicintai biasanya disertai dengan beragam emosi dan upaya untuk mengatasinya melibatkan tahapan yang kompleks.
"Mengatasi rasa kehilangan orang yang dicintai tidak mudah. Tentunya kan ada griefing process, ada pasca-kehilangan. Biasanya kehilangan itu disertai dengan rasa penyesalan, rasa bersalah, rasa tidak percaya, dan itu prosesnya maju mundur sampe ke tahap penerimaan," katanya saat dihubungi ANTARA pada Selasa.
Ia menyampaikan bahwa proses berduka setelah kehilangan orang yang dicintai mencakup beberapa tahapan, yang dimulai dari tahap tidak percaya, ketika seseorang mungkin bertanya-tanya, "Apakah benar ini terjadi?"
Direktur Lembaga Psikologi Daya Insani itu mengatakan bahwa tahapan tersebut dapat berlanjut ke tahap rasionalisasi. Pada tahapan ini, orang berusaha mencari alasan atau memutarbalikkan kejadian.
Tahap selanjutnya adalah kemarahan dan kesedihan, masa munculnya perasaan marah dan sedih yang bercampur aduk.
Sani mengatakan bahwa tahapan-tahapan tersebut pada akhirnya akan menuju pada penerimaan, masa ketika orang mulai menerima kenyataan dan berdamai dengan keadaan.
Dia mengemukakan bahwa setiap individu dapat melalui proses berduka akibat kehilangan orang yang dicintai dengan cara yang berbeda.
Faktor-faktor seperti spiritualitas, kekuatan internal, dukungan dari keluarga dan orang terdekat, dan bantuan dari profesional dapat memengaruhi bagaimana seseorang mengatasi rasa kehilangan.
"Yang utama di sini adalah mendekatkan diri pada Tuhan, memiliki pendampingan dari keluarga terdekat, dan berkonsultasi ke ahlinya, misal psikolog. Bahkan jika dibutuhkan minum obat juga dari psikiater," kata Sani.
Baca juga: Dugaan kekerasan seksual bocah TK di Pekanbaru, Pengamat : Pelaku dan korban butuh psikolog
Baca juga: Begini kata psikolog soal pertolongan pertama bagi korban kekerasan seksual
Berita Lainnya
Badan Anggaran DPR RI nilai asumsi APBN 2025 mampu jawab tantangan global
19 September 2024 17:04 WIB
KPU DKI ajak masyarakat untuk bijak gunakan hak pilih jelang tahap penetapan
19 September 2024 16:48 WIB
Nilai tukar rupiah naik di tengah proyeksi penurunan kembali FFR hingga akhir 2024
19 September 2024 16:45 WIB
Paripurna DPR RI setujui RUU Kementerian Negara jadi undang-undang
19 September 2024 16:31 WIB
Presiden Jokowi menekankan pentingnya pembukaan lapangan kerja baru
19 September 2024 16:14 WIB
1.145 mahasiswa Unhan ditetapkan sebagai komponen cadangan matra darat
19 September 2024 16:06 WIB
Etihad Airways tambah layanan frekuensi penerbangan jadi setiap hari ke Bali
19 September 2024 15:55 WIB
Kadin ungkapkan logistik hambatan utama perdagangan Indonesia timur
19 September 2024 15:42 WIB