Pekanbaru (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 31 kilogram sabu dan 2.387 butir pil ekstasi dari tujuh tersangka jaringan internasional di Bengkalis beberapa waktu lalu.
Ditnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat pengungkapan kasus, Senin, menjelaskan barang haram ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui Pulau Rupat, Bengkalis.
"Modus operandinya, mereka menggunakan kapal dan memasukkan barang dengan melintasi Selat Malaka melalui jalur laut," terangnya kepada awak media.
Namun, dikatakan Manang, saat barang haram tersebut akan dikirimkan ke Kota Dumai, pihaknya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai kurir darat, koordinator kurir laut, serta pengendali yang menyeberangkan barang dari Malaysia.
Bahkan salah satu tersangka memiliki gudang sendiri di Malaysia yang digunakan khusus untuk menyimpan narkoba tersebut sebelum dikirimkan.
"Saat ada yang memesan, barulah ia menyiapkan transportasi untuk mengantarkan barang haram ini," tutur Manang.
Tambah Manang, para tersangka diupah Rp10-20 juta. Rencana narkoba ini akan diedarkan ke Provinsi Riau serta dikirimkan pula ke luar Riau.
Baca juga: 43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau
Baca juga: Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
Berita Lainnya
Suami istri di Mandau jualan narkoba
27 March 2024 19:17 WIB
Pengendar ganja di Mandau diringkus, mengaku barang dari Medan
22 March 2024 19:50 WIB
43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau
16 March 2024 19:26 WIB
Polisi amankan 15 paket sabu di Mandau Bengkalis
15 January 2024 19:24 WIB
Terlibat narkoba, pasutri di Bengkalis diciduk polisi
09 January 2024 15:19 WIB
Diduga bandar narkoba, pria paruh baya di Mandau diciduk polisi
07 January 2024 16:09 WIB
Polisi ringkus bandar narkoba di Bathin Solapan Bengkalis
07 November 2023 11:50 WIB
Tiga pengedar narkoba diamankan Polsek Bukit Batu, satu wanita
25 October 2023 17:02 WIB