Pekanbaru (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 31 kilogram sabu dan 2.387 butir pil ekstasi dari tujuh tersangka jaringan internasional di Bengkalis beberapa waktu lalu.
Ditnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat pengungkapan kasus, Senin, menjelaskan barang haram ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui Pulau Rupat, Bengkalis.
"Modus operandinya, mereka menggunakan kapal dan memasukkan barang dengan melintasi Selat Malaka melalui jalur laut," terangnya kepada awak media.
Namun, dikatakan Manang, saat barang haram tersebut akan dikirimkan ke Kota Dumai, pihaknya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai kurir darat, koordinator kurir laut, serta pengendali yang menyeberangkan barang dari Malaysia.
Bahkan salah satu tersangka memiliki gudang sendiri di Malaysia yang digunakan khusus untuk menyimpan narkoba tersebut sebelum dikirimkan.
"Saat ada yang memesan, barulah ia menyiapkan transportasi untuk mengantarkan barang haram ini," tutur Manang.
Tambah Manang, para tersangka diupah Rp10-20 juta. Rencana narkoba ini akan diedarkan ke Provinsi Riau serta dikirimkan pula ke luar Riau.
Baca juga: 43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau
Baca juga: Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
Berita Lainnya
Kapolsek Siak Kecil sosialisasikan bahaya narkoba dukung Asta Cita
11 December 2024 12:24 WIB
Jumat curhat, warga keluhkan maraknya pencurian sawit, judi dan narkoba
15 November 2024 14:54 WIB
Polres Bengkalis razia sejumlah tempat hiburan
03 November 2024 13:05 WIB
Personel Polsek Mandau mendadak dites urine
03 November 2024 12:46 WIB
Polsek Bukit Batu ringkus 10 tersangka sindikat narkoba
26 October 2024 15:29 WIB
Polres Bengkalis gelar sosialisasi narkoba dan anti perundungan
10 October 2024 13:16 WIB
Bapak dan anak di Bengkalis ini jemput sabu di perbatasan Malaysia, begini nasibnya
09 September 2024 16:55 WIB
Bantu teman edarkan narkoba, dua warga Bengkalis diringkus polisi
15 July 2024 19:59 WIB