31 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari Malaysia diamankan polisi

id Narkoba di Bengkalis,Ditresnarkoba Polda Riau,Narkoba riau

31 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari Malaysia diamankan polisi

Ditresnarkoba Polda Riau saat pengungkapan kasus (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 31 kilogram sabu dan 2.387 butir pil ekstasi dari tujuh tersangka jaringan internasional di Bengkalis beberapa waktu lalu.

Ditnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat pengungkapan kasus, Senin, menjelaskan barang haram ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui Pulau Rupat, Bengkalis.

"Modus operandinya, mereka menggunakan kapal dan memasukkan barang dengan melintasi Selat Malaka melalui jalur laut," terangnya kepada awak media.

Namun, dikatakan Manang, saat barang haram tersebut akan dikirimkan ke Kota Dumai, pihaknya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai kurir darat, koordinator kurir laut, serta pengendali yang menyeberangkan barang dari Malaysia.

Bahkan salah satu tersangka memiliki gudang sendiri di Malaysia yang digunakan khusus untuk menyimpan narkoba tersebut sebelum dikirimkan.

"Saat ada yang memesan, barulah ia menyiapkan transportasi untuk mengantarkan barang haram ini," tutur Manang.

Tambah Manang, para tersangka diupah Rp10-20 juta. Rencana narkoba ini akan diedarkan ke Provinsi Riau serta dikirimkan pula ke luar Riau.

Baca juga: 43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau

Baca juga: Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru