Pekanbaru (ANTARA) - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau kini berupaya mendorong kaum disabilitas memperoleh pemerataan pendidikan di jenjang perguruan tinggi melalui kampus ramah disabilitas karena hak tersebut dijamin UUD 1945.
"Karena itu navigasi diskusi kelompok fokus pendidikan dan karir digelar Pusat Layanan Psikologi dan Disabilitas Unilak (PPDU) Unilak Riau diikuti mitra strategis ini bisa melahirkan kebijakan membantu mahasiswa penyandang berkebutuhan khusus itu kuliah," kata Rektor Unilak Junaidi di Pekanbaru, Kamis.
Menurut Junaidi, sejak lima tahun terakhir Unilak telah menerima mahasiswa berkebutuhan khusus. Selain itu Unilak juga menyediakan prodi pendidikan khusus, membentuk lembaga psikologi dan disabilitas, prodi bisnis digital, membuat pusat studi disabilitas, melakukan penguatan literasi bagi dosen dan pegawai tentang disabilitas dan pelatihan bahasa isyarat.
"Ini dilakukan dalam rangka mendukung penyandang disabilitas, bahkan regulasi mengamanatkan perusahaan swasta mengakomodir pekerja sebanyak 1 persen penyandang disabilitas, 2 persen di BUMN dan ASN, terbaru Kapolri menerima anggota Polri dari penyandang disabilitas," kata Junaidi.
Kebijakan ini penting karena banyak anak-anak disabilitas ketika mengenyam pendidikan di sekolah luar biasa dan tamat justru terputus untuk ke perguruan tinggi. Hampir tidak ada kampus yang memfasilitasi kaum disabilitas sekolah dan di Sumatera itu hanya ada di Sumbar.
"Jadi jauh sekali peluang bagi disabilitas di Riau untuk kuliah, padahal mereka juga berhak mengenyam pendidikan tinggi sesuai amanat UUD 1945," katanya.
Berdasarkan pantauan, masih ada kaum disabilitas yang justru dieksploitasi oleh oknum warga untuk mencari uang dengan cara mengemis. Seperti dialami Rsk (nama samaran, red) beroperasi mengemis di Jalan dokter Leimina/Jalan Karet Kota Pekanbaru.
Kondisi fisik Rsk yang memiliki kaki tidak normal karena cacat dari lahir, sehingga harus berjalan seperti "ngesot", beroperasi mengemis dari suatu warung ke warung lain demi mengharapkan recehan dari rasa kasihan pengunjung yang sedang sarapan pagi.
"Saya kalau datang ke tempat ini, diantar teman yang punya motor, dan saya bayar jasanya dari mengemis ini. Sebenarnya saya mau sekolah juga tapi tidak ada sekolah yang mau menerima saya. Saya bisa membaca kok," katanya dengan raut sedih.
Rsk mengaku pernah ditertibkan oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP Pekanbaru sejak empat tahun lalu. Saat itu petugas penertiban mengatakan akan membantu dirinya untuk mendapatkan kondisi yang lebih baik lagi, akan tetapi hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi, memberikan modal untuk dia dan ibunya berusaha membuka warung misalnya atau beternak ayam.
"Saya bisabeternak ayam. Dulu pernah dan kemudian terpaksa ayamnya semua dipotong karena tetangga marah ayam itu bertandang ke rumah tetangga dengan meninggalkan kotoran yang berserakan. Ya, mau apalagi , saya terpaksa mengemis juga untuk membantu biaya adik sekolah," kata anak yatim ini.
Sepertinya Pusat Layanan Phisikologi dan Disabilitas Unilak (PPDU) juga patut memberikan solusi bersama mitra perusahaan di Pekanbaru dan sekitarnya, PT Jasa Raharja, PT Arara Abadi, PT RAPP, PT Bank Riau, BRI, Biro Kesra Pemprov Riau, Dinas Pendidikan Riau menyelesaikan permasalahan seperti dialami Rsk dan teman teman disabilitas lain.
Berita Lainnya
BRK Syariah gandeng Unilak edukasi pelajar pilih sampah bisa ditabung
03 December 2024 13:20 WIB
Dugaan bagi-bagi uang saat kampanye di Siak patut diselidiki Bawaslu
21 November 2024 17:28 WIB
Mahasiswa baru di Unilak belajar tanggulangi karhutla dari PT Arara Abadi
09 October 2024 15:30 WIB
Gandeng PSPI Unilak, KPI lakukan kajian dampak sosial lingkungan
22 June 2023 19:00 WIB
Unilak Riau percepat pengentasan kemiskinan ekstrim melalui zakat
26 September 2022 13:44 WIB
Tiga mahasiswa Unilak wakili Provinsi Riau ke Festival Pemuda di Surabaya
17 September 2022 19:31 WIB
KLHK-Unilak Pekanbaru bentuk kampung iklim berbasis "pentahelix" di Siak
19 August 2022 23:06 WIB
Bawaslu gandeng perguruan tinggi di Riau awasi Pemilu serentak 2024
25 May 2022 15:48 WIB