Gerebek Rumah di Harapan Raya, BPHKHLK Temukan Puluhan Satwa Dilindungi

id gerebek rumah, di harapan, raya bphkhlk, temukan puluhan, satwa dilindungi

Gerebek Rumah di Harapan Raya, BPHKHLK Temukan Puluhan Satwa Dilindungi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera menggerebek sebuah rumah yang menyimpan puluhan satwa dilindungi di Kota Pekanbaru, Riau.

Dari pantauan Antara, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kawasan pemukiman padat penduduk Jalan Sentosa, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Rabu siang sekitar pukul 15.30 WIB.





Dari penggerebekan itu, petugas menyita belasan sangkar besi yang berisikan satwa dilindungi dari jenis primata dan unggas. Belum diketahui secara jelas jenis-jenis hewan apa saja yang disita tersebut.





Kepala BPPH Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea mengatakan pihaknya masih mendata jenis dan jumlah hewan yang diamankan tersebut.

"Kita bawa ke Kantor dulu untuk diperiksa tim," kata Eduwar di lokasi penggerebekan.

Namun begitu, Eduwar memastikan dari penggerebekan itu pihaknya menciduk seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik satwa dilindungi tersebut.

Santi, salah seorang warga setempat mengatakan bahwa rumah itu baru saja didiami oleh penghuninya.

"Mungkin baru seminggu dia tinggal di rumah itu. Kami juga tidak terlalu mengenalnya," kata Santi.

Namun, ia mengatakan bahwa pemilik rumah itu diketahui bernama Ari. Terkait keberadaan satwa dilindungi itu, Santi mengaku tidak terlalu mengetahuinya.

Saat ini tim BPPH masih mendata jenis-jenis satwa yang diamankan tersebut. Sementara itu, penyidik masih terus memeriksa intensif seorang pelaku yang diamankan.

Dari pengamatan Antara, sejumlah satwa dilindungi yang diamankan itu dalam kondisi mati, sementara beberapa lainnya dalam kondisi yang memprihatinkan.