Medan (ANTARA) - Personel Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, menggerebek sebuah rumah yang sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu di Jalan Mesjid Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
"Dari penggerebekan itu berhasil diringkus dua orang pelaku yakni DED (40) dan REZ (33) warga Pematang Siantar," kata Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Ahya, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Minggu.
Ahya menyebutkan, penangkapan itu adalah informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Polres Pematang Siantar.
Kemudian, personel Satuan Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan menemukan rumah kayu berwarna hijau.
Petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai keluar dari rumah tersebut menggunakan sepeda motor dan langsung dilakukan pengejaran .Laki-laki tersebut berhasil ditangkap di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar yang diketahui adalah DED, dari dalam tas sandang warna hijau yang dipakainya ditemukan uang Rp235.000 dan handphone.
Selanjutnya dilakukan interogasi kepada DED mengaku menyimpan narkotika diduga jenis sabu di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Masjid Kelurahan Timbang.
Personel melihat seorang laki-laki sedang duduk di depan rumah tersebut dan langsung ditangkap yang diketahui adalah REZ dan ditemukan 1 unit hanphone merk Remi, satu buah kunci rumah dari kantong celana sebelah kiri.
"Kemudian REZ dibawa masuk ke rumah tersebut dan ditemukan di atas meja di ruang tamu satu buah dompet hitam berisi bong lengkap dengan alat hisap dan pipa kaca bekas bakar berisi narkotika diduga jenis sabu. Dan di atas dompet tersebut ditemukan dua paket narkotika diduga jenis sabu berat bruto 1,59 gram yang dibalut dengan kertas timah rokok,," ucapnya.
Ahya menjelaskan, saat ditanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis sabu itu, kedua tersangka mengakui adalah milik mereka yang diperoleh dari A, lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan.
"Barang bukti beserta kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Humas Polres Pematang Siantar itu.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi lanjutkan kunjungan kerja di Sumut
16 October 2024 11:56 WIB
PLN sukses hadirkan listrik berkualitas selama PON XXI Aceh-Sumut
25 September 2024 9:59 WIB
Memacu pariwisata Sumut via interkoneksi jalan Tol Trans Sumatera
20 September 2024 13:45 WIB
Bola tangan putri Riau gagal ke semifinal PON 2024 usai dibantai Kaltim
13 September 2024 22:53 WIB
Pertandingan Ping Pong PON XXI Aceh Sumut 2024
12 September 2024 11:01 WIB
XL Axiata perkuat jaringan 4G di sejumlah lokasi PON Aceh-Sumut
31 August 2024 14:33 WIB
Harapan Pilkada Sumut berlangsung sukses di tengah pemilih multietnis
29 August 2024 13:07 WIB
BMKG: Waspadai potensi bencana hidrometeorologis dampak hujan lebat di Sumut
16 August 2024 16:52 WIB