Medan (ANTARA) - Personel Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, menggerebek sebuah rumah yang sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu di Jalan Mesjid Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
"Dari penggerebekan itu berhasil diringkus dua orang pelaku yakni DED (40) dan REZ (33) warga Pematang Siantar," kata Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Ahya, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Minggu.
Ahya menyebutkan, penangkapan itu adalah informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Polres Pematang Siantar.
Kemudian, personel Satuan Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan menemukan rumah kayu berwarna hijau.
Petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai keluar dari rumah tersebut menggunakan sepeda motor dan langsung dilakukan pengejaran .Laki-laki tersebut berhasil ditangkap di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar yang diketahui adalah DED, dari dalam tas sandang warna hijau yang dipakainya ditemukan uang Rp235.000 dan handphone.
Selanjutnya dilakukan interogasi kepada DED mengaku menyimpan narkotika diduga jenis sabu di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Masjid Kelurahan Timbang.
Personel melihat seorang laki-laki sedang duduk di depan rumah tersebut dan langsung ditangkap yang diketahui adalah REZ dan ditemukan 1 unit hanphone merk Remi, satu buah kunci rumah dari kantong celana sebelah kiri.
"Kemudian REZ dibawa masuk ke rumah tersebut dan ditemukan di atas meja di ruang tamu satu buah dompet hitam berisi bong lengkap dengan alat hisap dan pipa kaca bekas bakar berisi narkotika diduga jenis sabu. Dan di atas dompet tersebut ditemukan dua paket narkotika diduga jenis sabu berat bruto 1,59 gram yang dibalut dengan kertas timah rokok,," ucapnya.
Ahya menjelaskan, saat ditanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis sabu itu, kedua tersangka mengakui adalah milik mereka yang diperoleh dari A, lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan.
"Barang bukti beserta kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Humas Polres Pematang Siantar itu.
Berita Lainnya
Elaine Widjaja tampil mendominasi pada kejuaraan golf internasional di Sumut
25 April 2024 13:40 WIB
Airlangga Hartarto sudah beri surat tugas ke Musa Rajekshah maju cagub Sumut
26 February 2024 16:21 WIB
BMKG imbau waspadai hujan ringan hingga lebat pada siang-malam di Sumut
15 February 2024 13:18 WIB
Walhi Sumut: Segera tutup Kebun Binatang Medan usai empat ekor harimau mati
29 January 2024 16:39 WIB
SKK Migas gandeng TNI dan Polri untuk jaga objek vital migas di Sumut
25 January 2024 14:01 WIB
Tim Kampanye Nasional klaim pasangan Prabowo-Gibran raup suara maksimal di Sumut
20 November 2023 15:56 WIB
Nelayan ini miliki narkotika jenis sabu
12 November 2023 6:31 WIB
Tiga atlet binaan FKKSPG wakili Sumbar di PON XXI Aceh-Sumut
31 October 2023 12:20 WIB