Pemko Dumai Bagi-Bagi Rumah Tipe 36 Untuk Warga Miskin

id pemko dumai, bagi-bagi rumah, tipe 36, untuk, warga miskin

Pemko Dumai Bagi-Bagi Rumah Tipe 36 Untuk  Warga Miskin

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Wali Kota Dumai, Provinsi Riau, Zulkifli As menyerahkan secara simbolis 25 unit rumah sederhana sehat layak huni tipe 36 di lima kelurahan kepada keluarga penerima warga kurang mampu.

Rumah sederhana sehat layak huni yang merupakan kegiatan 2016 ini dibagikan kepada wargat di Kelurahan Rimba Sekampung 5 unit, Bukit Datuk 5, Tanjung Palas 5, Sukajadi 5 dan Kelurahan Pelintung 5 unit, kata Wali Kota Dumai Zulkifli As di Kantor Kelurahan Sukajadi Dumai, Kamis.

"Rumah sederhana sehat layak huni ini wujud komitmen pemerintah dalam program penanggulangan kemiskinan dan pelayanan perumahan layak bagi warga penerima," katanya.

Dikatakannya, pemerintah daerah akan terus mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan untuk masyarakat kurang mampu serta mendukung terwujudnya program 1 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Penyediaan rumah sederhana layak huni ini diharapkan bermanfaat bagi warga penerima, serta dijaga dan dirawat dengan menciptakan lingkungan yang asri dan sehat.

"Rumah yang sehat itu ada sirkulasi udara dan saluran parit pembuangan air serta tanaman di lingkungan, diharap dapat menciptakan suasana sejuk asri dan hijau," sebutnya.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dumai Muhammad Nasir menyebutkan program 25 unit RSSLH 2016 menghabiskan anggaran Rp1,6 miliar, dan satu rumah berbiaya Rp65 juta dilaksanakan organisasi masyarakat setempat yang ditunjuk.

Kegiatan pembangunan RSSLH ini sudah dilaksanakan Pemerintah Dumai sejak 2007 dan hingga kini sudah membangun total 878 unit di tujuh kecamatan bersumber anggaran murni daerah.

"Bangunan rumah sudah selesai seratus persen, dan penerimanya diusulkan dari kelurahan dengan syarat berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki sebidang tanah," kata Nasir.

Untuk tahun ini akan dibangun 10 unit rumah layak huni dan 167 unit anggaran provinsi, penerima setiap tahun dievaluasi terkait kelayakan, anggaran, bekas rumah hibah, tepat tepat sasaran, waktu serta mutu.