DPRD Pekanbaru: Pemda Lengah Dalam Mendongkrak PAD Walet

id dprd pekanbaru, pemda lengah, dalam mendongkrak, pad walet

DPRD Pekanbaru: Pemda Lengah Dalam Mendongkrak PAD Walet

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau meminta pemerintah setempat untuk bekerja keras guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak sarang burung walet, karena selama ini masih nihil.

"2017 ini Pemko diminta bersikap tegas dan tidak lagi mencari-cari alasan untuk tidak mampu mencapai PAD dari sektor pajak sarang burung walet," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz di Pekanbaru, Kamis.

Pemko Pekanbaru dinilainya sudah cukup lengah dan tidak mampu untuk mendongkrak potensi pajak sarang burung walet. Padahal pengaturannya sudah jelas tertuang Perda nomor 10 tentang penangkaran sarang burung walet.

Perda ini sudah disahkan sejak 2011, namun hingga saat ini, Pemko masih belum bisa memenuhi target PAD yang telah ditetapkan sebelumnya. Seiring dengan adanya penetapan target tahun ini ia berharap Pemko lebih gigih lagi.

"Tahun ini Pemko melalui Bappeda telah menaruh target PAD dari sektor pajak usaha penangkaran sarang burung walet Rp1,8 miliar," ucapnya.

Untuk itu sambung Zulfan Hafiz target itu harus didukung semua pihak. Tentunya dengan upaya untuk mencapai dan mendongkrak target PAD itu.

"Kami yakin kalau Bappeda berkomitmen dan serius pasti bisa," tegasnya.

Politisi Nasdem ini menilai, nihilnya PAD dari sektor pajak sarang burung walet setiap tahunnya disebabkan oleh kurangnya sosialisasi pascaperda disahkan sejak 2011.

"Jadi kita minta, jangan ada alasan lagi sulit menemui pemilik, tempatnya ilegal dan lainnya, karena inilah tugas dinas untuk menarik pajaknya. Kan gak lucu sekian tahun pengusaha ini tak diajarkan mengurus izin dan harus tegas lah," tegasnya.

Untuk itu katanya menambahkan agar Bappeda bisa mencapai targetkan pendapatannya Rp1,8 miliar petugas harus berani menegakkan Perda.

"Kita harapkan keberanian dan ketegasan Pemko aja, kan payung hukumnya sudah jelas, kenapa tidak dijalankan dari dulu," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Andri Yulius Hamidy mengakui, perolehan PAD dari sektor sarang walet ini masih nihil.

"Kami menargetkan pendapatan dari sektor usaha sarang burung walet Rp1,8 miliar 2017 ini," kata Andri.

Ditanya apa kendala, sehingga penerimaan pajak dari sarang burung walet minim, ia mengakui banyak usaha ini yang ilegal. Selain itu, ia mengakui banyak petugasnya yang kesulitan menemui pemilik.