Pansus Tatib DPRD Pekanbaru Sambangi Kemendagri Bahas OPD

id pansus tatib dprd pekanbaru sambangi kemendagri bahas opd

Pekanbaru (Antarariau.com) - Rombongan Panitia khusus Tata tertib DPRD Kota Pekanbaru, Riau, melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri guna melakukan koordinasi terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru di wilayah setempat.

"OPD baru mengharuskan Tatib DPRD berubah. Terutama soal aturan kerja dan penggunaan anggaran untuk legislator," kata Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti di Jakarta lewat surat elektroniknya, Kamis.

Menurut Ida, DPRD Kota Pekanbaru membentuk Pansus Tatib yang dipimpin Ida Yulita Susanti dengan penanggung jawab dua pimpinan DPRD Sahril dan Sigit Yuwono.

Ida mengemukakan, berdasarkan hasil koordinasi pansus dengan Kemendagri dalam UU 23 Tahun 2014 dengan adanya OPD maka otomatis mitra kerja di setiap komisi di DPRD juga berubah.

Namun sebelum penetapan revisi UU baru, disarankan Kemendagri agar dalam tatib revisi yang dilakukan dapat disesuaikan, selama tidak memunculkan persoalan.

"Sedangkan UU MD3, bisa dijadikan sebagai acuan untuk mengubah Tatib sebagai masukan," katanya.

Selanjutnya sebelum Tatib dimasukkan dalam lembaran UU, maka yang lama masih bisa diterapkan.

Ida mengharapkan perubahan tatib ini nantinya sesuai dengan UU yang berlaku serta sesuai dengan arahan Kemendagri mengenai susunan aturan DPRD Kota Pekanbaru.

"Sepanjang sesuai dengan prosedur, tidak ada masalah. Hal yang penting menyangkut kepentingan masyarakat dianjurkan bisa dijalankan. Tapi ini semuanya tentu diputuskan lewat kajian yang matang," kata Ida.

Kunjungan Pansus Tatib DPRD ini diterima oleh Kasi Wilayah IA Subagut Kemendagri, Edi Setiawan.