Disnaker Inhu Klaim Belum Mendapati TKA Ilegal

id disnaker inhu, klaim belum, mendapati tka ilegal

Disnaker Inhu Klaim Belum Mendapati TKA Ilegal

Rengat (Antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mengklaim hingga saat ini belum ditemukan ada Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang bekerja di sejumlah perusahaan perkebunan maupun industri di wilayah itu.

"Laporan masyarakat juga belum ada terkait tenaga kerja bermasalah," kata Kepala Disnaker Nikson didampingi Kabid Penempatan Naker dan Transmigrasi Dody Iskandar di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, di sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Indragiri Hulu sudah dilakukan pengecekan. Hasilnya tidak ada ditemukan tenaga kerja asing tanpa perizinan yang masuk untuk mencari penghidupan di daerah.

Tim pendataan dan inventarisasi TKA yang turun ke sejumlah perusahaan di Inhu bekerjasama dengan TNI dan Polri belum menemukan. Diharapkan di daerah Inhu bebas dan aman dari hal tersebut agar tidak terjadi permasalahan.

"Ada lima TKA berada pada sektor usaha perkebunan dan sudah melaporkan IMTA ke Disnaker Pemkab Inhu," katanya.

Mereka adalah Krisna Moorty Vengadesalu dan Perumal Samikayandan asal Malaysia. Tiga TKA lainnya atas nama Kim Da Rae, Kim Dong Seok dan Lee Sung Jin dari Korea Selatan.

"TKA itu ada di PT BPS, PLM, Inecda dan PT GH," ujarnya.

Ditambahkan, ada juga warga negara asing atas nama Park Inja, namun yang bersangkutan bukan TKA, tetapi ikut suami atas nama Lee Sung Jin dari Korea Selatan. "Wajib lapor TKA adalah amanah undang-undang dan salah satu strata penerbitan IMTA," katanya.

IMTA kepada TKA diterbitkan kementerian jika wilayah kerjanya berada antara provinsi dan untuk wilayah kerja antara Kabupaten diterbitkan pemerintah provinsi.

Salah satu warga Indragiri Hulu, Sarnio (56) mengatakan, sebaiknya instansi terkait selalu mengecek langsung keberadaan TKA di seluruh perusahaan di wilayah Inhu secara berkesinambungan dan berkala agar tidak ada yang masuk secara ilegal.

"Jika menunggu pihak perusahaan diyakini tidak bakal jujur," ujarnya.

Selain itu, ujarnya, sebaiknya semua masyarakat juga dapat bekerjasama dengan pemerintah. Jika menemukan TKA di wilayah Inhu dan berada di perusahaan sawit maupun lainnya segera melaporkan. (ADV)